NUSANTARA1.ID – Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial MM (25), terhenti. Ini gara-gara Tim Rajawali bersama Polsek Kota Utara, berhasil meringkus MM saat berada di rumah pacarnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, kasus Curanmor ini berlangsung pada Kamis (9/3) di salah satu kos yang ada di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo. MM sendiri merupakan warga Desa Moodulio, Bone Raya, Bone Bolango.
Menurut Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Polisi, Dr. Ade Permana, S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K bahwa Tim Opsnal Rajawali yang dipimpin Kanit Jatanras Aipda Fajar Milama berhasil mengamankan terduga pelaku MM (25).
“Terduga diamankan di rumah pacarnya di Desa Hutamoputi, Kecamatan Dengilo, Pohuwato pada Minggu (12/3) sekitar pukul 06.00 Wita,” kata Kompol Leonardo Widharta.
Dijelaskan, setelah menerima laporan polisi, unit Polsek Kota Utara bersama Tim Rajawali melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Didapati petunjuk pelaku curanmor adalah MM. Selanjutnya Tim Rajawali mencari keberadaan MM dan berhasil membekuk MM di rumah pacarnya.
Saat ini MM bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Mio M3 warna kuning dengan Nopol DN 2574 FI, Nomor Rangka MH3SE88GOJJ123949, Nomor Mesin E362E2072 sudah diserahkan ke unit reskrim Polsek Kota Utara untuk penyelidikan dan penyidikan. (*)