NUSANTARA1.ID – Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo resmi meluncurkan aplikasi JDIH PERSADA (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Persidangan dan Perundang-undangan), Jumat 30 Oktober 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.
Peluncuran dihadiri Wakil Ketua I DPRD Gorontalo Ridwan Monoarfa, pejabat administrator, struktural dan fungsional, tenaga ahli fraksi, serta staf ASN.
Dalam sambutannya, Ridwan mengapresiasi inovasi ini sebagai langkah konkrit modernisasi administrasi dan peningkatan pelayanan informasi hukum.
“Keberadaan JDIH merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Ia berharap JDIH PERSADA menjadi sistem terintegrasi yang menghimpun, mengelola, dan menyajikan dokumentasi hukum secara efektif, sehingga mudah diakses anggota DPRD, pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat. Kehadiran JDIH PERSADA juga merupakan tindak lanjut rekomendasi Komisi I DPRD usai kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkum Gorontalo pada 11 Agustus 2026 lalu.
Inovasi ini digagas Bagian Persidangan dan Perundang-undangan sebagai bagian dari Aksi Perubahan Diklat Kepemimpinan Administrator. “JDIH PERSADA harus menjadi aset kelembagaan yang terus dikembangkan dan memberikan manfaat nyata, bukan sekadar menjadi kebanggaan sesaat,” kata Ridwan. Ridwan menegaskan aplikasi ini tidak boleh berhenti pada seremonial, tapi harus dikelola aktif, diperbarui berkala, dan dikembangkan berkelanjutan dengan menjaga akurasi dokumen.
Sementara itu, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Akristianto Ahmad, mengatakan pengembangan JDIH berlandaskan Perpres Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIH Nasional. Selama ini Sekretariat DPRD belum memiliki aplikasi JDIH tersendiri, padahal evaluasinya dilakukan setiap tahun oleh Kementerian Hukum.
Aplikasi JDIH PERSADA dirancang sebagai pusat pencarian produk hukum, produk legislasi, berita acara, risalah sidang, hingga naskah akademik. Sistem menerapkan pembagian hak akses, dokumen internal untuk pimpinan dan anggota DPRD, sementara produk hukum terbuka dapat diakses publik. (*)




![006 Kolaborasi Penjajakan kerja sama antara Pemda Kabupaten Gorontalo dengan Thryve.Earth di Rumah Jabatan Bupati Gorontalo, Selasa 13 Oktober 2026. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/006-Kolaborasi-200x112.png)
![005 Inspektorat Entry meeting bersama tim Inspektorat Provinsi Gorontalo di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa 13 Oktober 2026. [foto:do/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/005-Inspektorat-200x112.png)

