NUSANTARA1.ID – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menghadiri dan meresmikan Klinik Pratama dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lapuan-Go. Acara itu dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo bertempat di Kelurahan Hutuo Kecamatan Limboto, Senin (6/3).
Adapun kegiatan ini dihadiri oleh dua puluh stakeholder yang menandatangani perjanjian kerjasama di antaranya adalah Polres Gorontalo, Kodim 1315 Kabupaten Gorontalo, jajaran dinas di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo, Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, BNN Kabupaten Gorontalo, Dekranasda Kabupaten Gorontalo dan undangan lainnya.
Kepala Lapas Perempuan Kelas III A Gorontalo, Meita Eriza dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Nelson Pomalingo dan seluruh stakeholder yang hadir pada acara peresmian dan penandatanganan kerjasama ini.
“Adapun tujuan penandatanganan kerja sama adalah upaya peningkatan terhadap pembinaan, pelayanan terhadap Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas III A Gorontalo,” ucapnya.
Ia pun berharap, dengan dilaksanakan penandatanganan kerjasama ini diharapkan adanya tindak lanjut setelah perjanjian kerjasama yang disepakati seluruh stakeholder.
Sementara itu, Nelson Pomalingo dalam sambutannya menyampaikan bahwa selaku tuan rumah wajib mensuport dari pembebasan tanah dulu, hingga dengan pembangunan bahkan dengan berbagai hal tentang lapas ini.
“Peresmian klinik dalam rangka pelayanan kesehatan, sebab mereka tidak sekedar dibina mentalitas, tetapi harus sehat juga. Sehingga mohon kiranya kepada OPD terkait sebagaimana harapan ibu Kepala Lapas tentang tindak lanjut kerjasama ini. Apalagi berbicara soal lapas maka konsentrasinya akan kita fokuskan,” kuncinya. (*)