Soroti Penyadapan Prabowo, AHY: Publik Berhak Mendapatkan Jawaban 

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. [foto:dok]
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. [foto:dok]

NUSANTARA1.ID – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengecam dugaan penyadapan ilegal yang menyasar sejumlah pejabat negara hingga Presiden.

AHY menilai dugaan penyadapan di luar prosedur dan dasar hukum yang sah merupakan persoalan serius. Praktik tersebut dinilai mengancam keamanan negara sekaligus hak privasi masyarakat.

Menurut AHY, dugaan penyadapan itu juga berpotensi mengganggu kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dia meminta aparat penegak hukum mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang menjadi sasaran dan aktor di balik aksi penyadapan.

“Publik berhak mendapatkan jawaban yang terang: siapa saja yang menjadi sasaran, siapa yang memerintahkan, apa motifnya, dan untuk kepentingan siapa hasil sadapan digunakan?” kata AHY melalui akunnya @AgusYudhoyono di X, Rabu (4/11).

AHY menyatakan dukungannya kepada Presiden Prabowo Subianto dan Polri untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas sesuai ketentuan hukum.

Dia juga menyoroti persoalan perlindungan privasi masyarakat jika komunikasi Presiden saja diduga menjadi sasaran penyadapan.

“Jika komunikasi Presiden saja disadap, rakyat tentu berhak bertanya: seberapa kuat perlindungan atas privasi mereka?” ujarnya.

Terkait pernyataan Menteri Sekretaris Negara yang menyebut perkara tersebut mengarah pada dugaan makar, AHY meminta aparat mendalami kemungkinan itu secara objektif.

“Kami mendukung aparat penegak hukum mendalami seluruh kemungkinan tersebut secara cermat dan objektif,” tegasnya.

AHY menekankan penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tegas tanpa membedakan latar belakang pihak yang terlibat.

“Hukum harus ditegakkan. Seadil-adilnya. Setegas-tegasnya. Tanpa pandang bulu,” pungkas AHY. (*)

Pos terkait