Ini 4 Kemungkinan Motif Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto

NUSANTARA1.ID – Peneliti Senior Citra Institute Efriza mengungkap empat kemungkinan yang perlu didalami Polri dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang diduga melibatkan mantan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo .

Menurut dia, perkara tersebut tidak boleh dilihat sebatas tindakan pelanggaran hukum individual karena berpotensi memiliki dimensi politik dan kelembagaan.

“Setidaknya ada empat kemungkinan yang harus didalami penyidik untuk mengungkap latar belakang kasus ini,” kata Efriza kepada JPNN.com, Rabu 4 November 2026.

Bacaan Lainnya

Pertama, dugaan penyadapan tersebut merupakan inisiatif individual yang dilatarbelakangi kepentingan pribadi.

Kedua, terdapat persoalan internal atau ketidakharmonisan di tubuh Polri setelah pergantian Kapolri dan perombakan sejumlah pejabat tinggi.

Ketiga, dugaan penyadapan tersebut merupakan bagian dari gerakan yang lebih besar, termasuk kemungkinan tindakan makar.

Keempat, terdapat hubungan antara para tersangka dengan pihak-pihak yang pernah menduduki jabatan strategis di pemerintahan.

Efriza menyebut kemungkinan adanya keterhubungan dengan lingkaran politik tertentu juga perlu didalami melalui proses penyidikan.

Namun, dia mengingatkan seluruh kemungkinan tersebut harus diuji berdasarkan bukti dan fakta hukum.

“Jangan sampai penyidik terburu-buru mengambil kesimpulan. Semua pihak yang diduga memiliki keterkaitan harus didalami secara objektif,” ujarnya. (*)

Pos terkait