Peringati Hari Rabies Sedunia, Distan dan Balai Karantina Gelar Vaksinasi

Pelaksanaan vaksinasi rabies yang dipantau langsung oleh kadis pertanian dan Kasatpel Barantin di Pelabuhan Tua Tahuna, Selasa 29 September 2026.
Pelaksanaan vaksinasi rabies yang dipantau langsung oleh kadis pertanian dan Kasatpel Barantin di Pelabuhan Tua Tahuna, Selasa 29 September 2026.

NUSANTARA1.ID – Guna memperingati Hari Rabies Sedunia, Dinas Pertanian (Distan) Kepulauan Sangihe bekerja sama dengan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Sulawesi Utara (Sulut) gelar vaksinasi. 

Acara ini digelar Selasa 29 September 2026 di Pelabuhan Tua Tahuna, yang mana pemilik hewan yang memanfaatkan kesempatan ini yakni kucing dan anjing. Kategorinya, baru divaksin serta ada juga yang sudah beberapa kali.

Para pemilik hewan peliharaan tersebut datang dengan membawa hewan peliharaan mereka masing-masing, ada yang ditempatkan di kandang mini, tas, diikat dan ada juga hewan peliharaan yang tidak diikat maupun diletakan dalam wadah tertentu, namun ketika disuntik vaksin diam dan tidak berontak.

Bacaan Lainnya

Menurut Kepala Dinas Pertanian, Franky Nantingkaseh pelaksanaan 3 kali vaksinasi tersebut telah dilaksanakan oleh pihaknya dalam setahun berjalan ini.

“Sebelumnya telah dua kali kami laksanakan vaksinasi dan ini yang ketiga kalinya,” ungkap Franky Nantingkaseh.

Pelaksanaan vaksinasi ini tentu gratis, dan tidak dipungut biaya. Pihaknya tidak sendiri dalam melaksanakan kegiatan tersebut, namun bersama dengan pihak Balai Karantina Sulut yang ada di Sangihe.

“Ini merupakan kolaborasi lintas instansi yang terkait dan memang rutin dilakukan,” tegasnya.

Hewan peliharaan yang divaksin terdiri dari anjing, kucing dan monyet. Alasannya, hanya tiga hewan tersebut sebagai pembawa rabies. Setiap hewan peliharaan yang telah divaksin, pemiliknya diberikan kartu kontrol.

“Jika masyarakat yang belum sempat membawa hewan peliharaan divaksin hari ini, tetap kami membuka layanan di kantor. Silahkan datang membawa peliharaan mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Pelayanan, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Sangihe, Renold Rahajaan, mengatakan, kegiatan tersebut sangatlah penting, olehnya masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing harus memanfaatkan ini.

“Agar peliharaan kita terhindar dari virus dan tidak membahayakan orang lain,” tegasnya.

Selain itu juga pihaknya tetap melaksanakan pengawasan lalulintas hewan yang masuk dan keluar dari daerah ini.

“Jika hewan sehat dan memiliki dokumen kesehatan dan lainnya lengkap, tentu akan lebih mudah untuk dibawa,” kata Renold Rahajaan.

Rabies sangat berbahaya ketika tidak segera ditangani. Penularannya melalui air liur, baik itu melalui gigitan maupun cakaran. Olehnya ketika orang yang digigit maupun kena cakaran, harus segera diobati dan hewannya segera diikat agar terpantau. (*)

Pos terkait