Minta Aktivitas LGBT Ditutup, Pemerintah Harus Tegas 

NUSANTARA1.ID – Anggota DPRD Gorontalo Utara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Windra Lagarusu, mendesak Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara agar tidak berhenti pada penerbitan surat edaran terkait larangan aktivitas waria dan LGBT, tetapi segera mengambil langkah yang lebih tegas melalui kebijakan dan tindakan nyata.

Menurut Windra, surat edaran tersebut tidak cukup hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus diikuti dengan langkah nyata berupa pengawasan yang lebih ketat serta kebijakan yang lebih tegas untuk membatasi aktivitas LGBT di Gorontalo Utara.

“Saya minta pemerintah daerah mem-follow up kembali surat edaran terkait larangan aktivitas waria LGBT di Gorontalo Utara. Saya berharap pemerintah daerah menutup akses dan aktivitas daripada LGBT,” tegas Windra.

Bacaan Lainnya

Ia menilai praktik LGBT bertentangan dengan norma agama dan tidak sejalan dengan falsafah masyarakat Gorontalo, yakni adat bersendi sara, sara bersendi Kitabullah.

Windra juga meminta pemerintah daerah menyiapkan perangkat kebijakan yang lebih kuat sebagai dasar dalam penanganan aktivitas LGBT di daerah.

Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Windra Lagarusu. (Foto: Dok. Pribadi)

“Pemda harus menyiapkan perangkat kebijakan yang lebih tegas terhadap praktik pelaku LGBT,” ujarnya.

Selain itu, ia mengaitkan isu LGBT dengan kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual. Pernyataan tersebut merupakan pandangan yang disampaikan Windra dalam keterangannya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara meningkatkan skala penanganan terhadap berkembangnya aktivitas LGBT karena menurutnya persoalan tersebut dapat memengaruhi tatanan sosial masyarakat di daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara belum memberikan tanggapan atas desakan yang disampaikan anggota DPRD tersebut. (*)

Pos terkait