DPRD Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

DPRD Gorontalo Utara Gelar Paripurna Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. [foto:dok/ist]
DPRD Gorontalo Utara Gelar Paripurna Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. [foto:dok/ist]

NUSANTARA1.ID – DPRD Gorontalo Utara menggelar Rapat Paripurna ke-43 dengan agenda Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Gorontalo Utara itu dipimpin Ketua DPRD, Dedi Dunggio, dan dihadiri Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pembicaraan Tingkat I merupakan tahapan awal dalam proses pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki pembahasan lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Melalui pembahasan tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan pelaksanaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat paripurna, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menyampaikan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang selanjutnya akan dibahas secara mendalam oleh DPRD melalui tahapan pembahasan Ranperda.

Ketua DPRD Gorontalo Utara, Dedi Dunggio, menegaskan pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam mengawal tata kelola keuangan daerah agar setiap program dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, proses pembahasan tersebut juga menjadi bentuk pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan APBD sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi langkah awal sebelum Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memasuki tahapan pembahasan lanjutan hingga memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. (*)

Pos terkait