Fraksi Partai Golkar Soroti Harga BBM Subsidi Eceran Mencapai Rp25 Ribu

Ketua Fraksi Golkar DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidiq. [foto:dok]
Ketua Fraksi Golkar DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidiq. [foto:dok]

NUSANTARA1.ID – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik, menyoroti praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan harga tinggi yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum pengecer. 

Praktik tersebut dinilai membebani masyarakat dan bertentangan dengan tujuan pemberian subsidi oleh pemerintah.

Sorotan itu disampaikan Hamzah melalui unggahan di akun Facebook resminya pada Selasa 12 Mei 2026, menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait harga BBM eceran yang disebut mencapai Rp20 ribu hingga Rp25 ribu per botol ukuran besar.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kenaikan harga tersebut kerap dibenarkan dengan alasan biaya antrean di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Hamzah menegaskan, keberadaan usaha penjualan BBM eceran sebagai bagian dari usaha masyarakat tetap perlu didukung. Namun, keuntungan yang diambil harus tetap berada dalam batas kewajaran dan tidak memanfaatkan kondisi kelangkaan maupun tingginya kebutuhan masyarakat.

“Usaha rakyat tetap harus didukung, tetapi jika orientasinya mencari keuntungan berlebihan dengan membebani masyarakat, itu tidak bisa dibenarkan,” tegas Hamzah.

Ia menilai praktik penjualan BBM bersubsidi dengan harga yang jauh di atas kewajaran telah mengarah pada profiteering, yakni tindakan mengambil keuntungan secara berlebihan dalam situasi tertentu. Di tengah masyarakat, praktik tersebut lebih dikenal dengan istilah ‘getok harga’.

Karena itu, Hamzah mendesak Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara bersama aparat penegak hukum segera melakukan penertiban terhadap pengecer yang menjual BBM subsidi dengan harga di luar batas kewajaran.

Selain itu, sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, ia meminta pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi diperketat agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan berlebihan.

Menurut Hamzah, langkah tegas dari pemerintah dan aparat terkait sangat diperlukan untuk melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan sekaligus memastikan kebijakan subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerima. (*)

Pos terkait