DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama, Terkait Penghadangan UAS di di Kutai Barat

Anggota Komisi I DPR RI, Syahrul Aidi Maazat.
Anggota Komisi I DPR RI, Syahrul Aidi Maazat.

NUSANTARA1.ID – Tindakan penghadangan terhadap ulama kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) oleh sekelompok orang di Kutai Barat, Kalimantan Timur, menuai kecaman.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi saat UAS hendak melaksanakan agenda dakwah pada awal Juli 2026. Diketahui, kedatangan UAS di Kutai Barat sempat diwarnai aksi penolakan dan penghadangan oleh sejumlah pihak, bahkan sempat terjadi blokade terhadap rombongan dai tersebut sebelum akhirnya kegiatan dakwah tetap berlangsung.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI, Syahrul Aidi Maazat menegaskan bahwa tindakan oknum yang menghalangi aktivitas dakwah merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung tinggi kebebasan beragama.

Bacaan Lainnya

“Saya mengecam tindakan oknum yang melakukan penghadangan terhadap Ustadz Abdul Somad. Tidak ada alasan apapun untuk menghalangi kegiatan dakwah,” kata Syahrul Aidi kepada wartawan, Selasa 7 Juli 2026.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai toleransi tidak boleh tercoreng oleh tindakan-tindakan yang justru merusak harmoni antar umat beragama.

“Jangan sampai kejadian ini menjadi citra buruk dalam menjaga toleransi beragama serta aktivitas dakwah para tokoh agama di Indonesia,” ujarnya.

Syahrul Aidi juga meminta aparat kepolisian untuk mengambil langkah yang bijak dan proaktif dalam menyikapi dinamika yang berkembang di masyarakat, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kita inginkan adanya perlindungan oleh aparat terhadap aktivitas tokoh agama dalam menjaga umat,” pungkas Legislator PKS ini. (*)

Pos terkait