Canangkan Zona Integritas, Sugondo Makmur Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih 

Sekda Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur saat mencanangkan Pembangunan Zona Integritas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. [foto:dok/kominfo]
Sekda Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur saat mencanangkan Pembangunan Zona Integritas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. [foto:dok/kominfo]

NUSANTARA1.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Jumat 3 Juli 2026. 

Pencanangan tersebut menjadi komitmen memperkuat birokrasi yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Penerapan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) harus dimulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan karena sektor ini bersentuhan langsung dengan masyarakat dan masa depan generasi kita,” tegas Sugondo Makmur.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi aspek administratif atau seremonial. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan komitmen moral seluruh aparatur sipil negara untuk membangun budaya kerja yang jujur, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani.

Melalui penerapan WBK dan WBBM, setiap perangkat daerah didorong meningkatkan integritas, transparansi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sugondo juga mengajak seluruh jajaran Dikbud memperkuat pengawasan internal dan menutup setiap celah penyimpangan, baik dalam pengelolaan anggaran maupun pelayanan publik.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat hanya dapat dibangun melalui kinerja yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Pencanangan Zona Integritas ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kegiatan tersebut dihadiri pejabat struktural dan fungsional, unsur pengawas, serta para kepala sekolah se-Kabupaten Gorontalo sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan pelayanan pendidikan yang semakin berkualitas. (*)

Pos terkait