NUSANTARA1.ID – Temuan ratusan botol minuman keras (miras) selama Operasi Pekat Otanaha 2026 menjadi sinyal bahwa peredaran alkohol di Kabupaten Bone Bolango masih cukup tinggi. Dalam operasi yang digelar beberapa waktu terakhir, Polres Bone Bolango berhasil mengamankan 477 botol miras dari berbagai jenis dan merek.
Barang bukti tersebut diperoleh dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun penjualan miras di wilayah hukum Polres Bone Bolango. Pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima aparat kepolisian selama operasi berlangsung.
Kasat Samapta Polres Bone Bolango, Iptu Syamsul Azhar, mengatakan ratusan botol yang diamankan terdiri dari berbagai jenis minuman beralkohol, baik produksi pabrikan maupun tradisional.
“Total yang kami amankan sebanyak 477 botol, terdiri dari Bir Bintang 368 botol, Cap Tikus 47 botol, Bir Casanova dua botol, dan Kasegaran sebanyak 60 botol,” kata Syamsul saat konferensi pers di Mapolres Bone Bolango, Senin 8 Juni 2026.
Menurutnya, pengungkapan tersebut berasal dari tujuh laporan polisi yang ditindaklanjuti selama Operasi Pekat Otanaha 2026. Lima kasus ditangani langsung Polres Bone Bolango, sementara dua lainnya berasal dari Polsek jajaran.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriyantoro, menilai jumlah barang bukti yang ditemukan menunjukkan masih tingginya aktivitas peredaran maupun konsumsi minuman keras di daerah tersebut.
“Dari hasil operasi ini kami melihat konsumsi miras di Bone Bolango masih cukup tinggi. Ini menjadi perhatian bersama karena banyak tindak pidana berawal dari pengaruh minuman keras,” ujarnya.
Kapolres menegaskan pemberantasan peredaran miras akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas penjualan miras ilegal yang ditemukan di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, keberhasilan operasi tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga dukungan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran minuman beralkohol. (*)

![Curanmor Polres Bone Bolango saat menggelar konferensi pers terkait dengan Curanmor [foto:ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Curanmor-200x112.jpg)
![Ilustrasi Palu Sidang Ilustrasi. Hakim yang terbukti melanggar bakal dipecat dan dipidana [foto:dok/pn]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Ilustrasi-Palu-Sidang-200x112.jpg)

![Dadan MBG Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat ditahan Kejagung [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Dadan-MBG-200x112.jpg)

![Nadim Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim saat mengenakan jaket Gojek generasi pertama. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Nadim-200x112.jpg)

