Legislator Komitmen Tuntaskan Ranperda SOTK Sebelum HUT Gorontalo Utara

Ketua Pansus Ranperda SOTK, Thamrin Yusuf
Ketua Pansus Ranperda SOTK, Thamrin Yusuf

NUSANTARA1.ID – Pansus Ranperda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD Gorontalo Utara terus mematangkan pembahasan. Senin 2 Maret 2026, kembali dilakukan rapat yang mana hal tersebut merupakan tahap akhir. 

Menurut Ketua Pansus Ranperda SOTK, Thamrin Yusuf, pembahasan akan kembali dilanjutkan pada 9 Maret 2026 dengan agenda utama meminta sikap resmi fraksi–fraksi di DPRD.

Menurut Thamrin Yusuf, pada pertemuan tersebut seluruh fraksi akan diminta menyampaikan pernyataan menerima atau menolak hasil pembahasan Ranperda SOTK.

Bacaan Lainnya

“Nantinya kami akan meminta pernyataan resmi pandangan fraksi, apakah menerima atau tidak. Ini bagian dari mekanisme yang kami bangun bersama,” tegas Thamrin Yusuf.

Ia menjelaskan, sistem ini disepakati agar pada saat rapat paripurna tidak lagi ada penyampaian pandangan fraksi. Dalam paripurna nanti, hanya akan ada laporan akhir dari Pansus.

“Jadi di paripurna nanti tidak ada lagi laporan pandangan fraksi. Yang ada tinggal laporan Ketua Pansus,” tegasnya.

Thamrin Yusuf menambahkan, DPRD Gorontalo Utara berkomitmen menuntaskan Ranperda SOTK sebagai bentuk kontribusi legislatif dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Gorontalo Utara.

“Insya Allah, ketika bupati mengumumkan berbagai capaian dan prestasi eksekutif, kami juga akan mempersembahkan Ranperda SOTK ini sebagai kado HUT ke-19 Gorontalo Utara,” katanya. (*)

Pos terkait