NUSANTARA1.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo menegaskan bahwa proses mutasi dan pengangkatan kepala puskesmas (kapus) yang tengah menjadi sorotan telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Karlina Tombokan saat diwawancarai, pada Jumat 10 April 2026.
Karlina menjelaskan, dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat pembina kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan untuk mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan ASN, termasuk dalam hal mutasi jabatan.
“Mutasi itu hal yang lumrah dalam ASN. PPK memiliki kewenangan untuk mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan sesuai aturan,” ujarnya.
Terkait mutasi kepala puskesmas, ia menegaskan bahwa seluruh proses telah melalui mekanisme resmi, termasuk pengusulan melalui sistem i-Mutasi Online (i-Mood) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Dari 20 nama yang diusulkan, 10 diantaranya telah mendapatkan pertimbangan teknis (pertek) dari BKN untuk ditetapkan sebagai kapus definitif,” jelasnya.
Sementara itu, untuk mengisi kekosongan jabatan yang belum terisi definitif, pemerintah daerah menunjuk pelaksana tugas (PLT). Karlina menyebut masa jabatan PLT bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala.
“PLT berlaku dua periode, masing-masing tiga bulan. Nanti akan dievaluasi, apakah mampu menjalankan tugas atau tidak. Jika tidak memenuhi ekspektasi, bisa diganti,” katanya.
Menanggapi adanya sorotan terkait proses pengangkatan, Karlina kembali menegaskan bahwa seluruh tahapan telah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Kalau di kami, pengangkatan ini sudah sesuai dengan proses dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pelantikan dilakukan secara serentak demi efisiensi waktu, sementara penyerahan administrasi dilakukan secara bertahap setelah prosesi simbolis.
“Biasanya memang dilakukan simbolis dulu untuk efisiensi, nanti administrasinya menyusul seperti pelantikan sebelumnya,” tambahnya.
BKPSDM berharap penjelasan ini dapat meluruskan berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat terkait mutasi dan pengangkatan kepala puskesmas di Kabupaten Gorontalo. (*)
![024 Tomohn Bupati Bone Bolango Ismet Mile dan Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk saat menandatangani PKS [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/024-Tomohn-200x112.jpg)

![Darwin Romy Sjahrain Asisten II Setda Kabupaten Gorontalo, Darwin Romy Sjahrain. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Darwin-Romy-Sjahrain-200x112.jpg)
![023 MTQ Sekda Sekda Bone Bolango, Iwan MUstapa saat memberi sambutan pada pembukaan MTQ, Senin 20 April 2026 di Suwawa [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/023-MTQ-Sekda-200x112.jpg)
![Sekolah Kondisi kelas di SDN 18 Telaga Biru dengan atap sudah bocor. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Sekolah-200x112.jpg)
![022 Apel TKA SD Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Bone Bolango, Udin Kuku saat memimpin apel pembukaan TKA di SDN 15 Kabila [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/022-Apel-TKA-SD-200x112.jpg)

