NUSANTARA1.ID – Anggota Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD Gorontalo Utara, Hendra Nurdin kecewa dan mengkritisi ketidaksiapan pemerintah daerah dalam hal pembahasan Ranperda SOTK.
“Pada rapat tadi, pihak eksekutif tidak ada persiapan, sehingga pembahasan tidak selesai. Jujur kami kecewa karena kunci keberhasilan Ranperda SOTK ini ada pada eksekutif,” tegas Hendra Nurdin saat ditemui, Selasa 13 Januari i2026.
Terhadap perampungan dokumen, syarat serta kebutuhan dalam rangka pembahasan, pihak DPRD, kata Hendra Nurdin, telah memberikan waktu selama 3 bulan.
“Yang terakhir dari perkembangan rapat tadi lembaga eksekutif masih meminta rekomendasi dari pemerintah provinsi dalam rangka perubahan nomenklatur,” ujarnya.
Ranperda SOTK tersebut kata Hendra sangat penting untuk dipacu pembahasannya. Alasannya jelas, memiliki dampak bagi keuangan daerah yakni penghematan anggaran sekitar Rp20 miliar.
Sesuai dengan usulan dari pemerintah daerah, penataan perangkat daerah beberapa
OPD yang di merger atau digabung dari 12 OPD akan dirampingkan menjadi 7 OPD sesuai usulan dari eksekutif yakni:
- Dinas Pendidikan dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, menjadi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan Dinas Perumahan
Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menjadi Dinas
Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman
- Dinas Kepemudaan, dan Olahraga dengan Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan menjadi Dinas Kepemudaan, Olahraga Dan Pariwisata
- Dinas Kelautan dan Perikanan dengan Dinas Perhubungan menjadi
Dinas Kelautan, Perikanan dan Perhubungan.
- Dinas Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan
Pertanahan
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian
Penduduk Dan Keluarga Berencana
- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan Dinas Tanaman Pangan,
Hortikultura dan Perkebunan serta Dinas Ketahanan Pangan, menjadi
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. (*)
![Hendra Nurdin Anggota DPRD Gorontalo Utara, Hendra Nurdin [foto:dok/hendra nurdin]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/03/Hendra-Nurdin.jpg)

![Nurul Arifin Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin. [foto:dok/fpg]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Nurul-Arifin-200x112.jpeg)
![Zulfikar Usira Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Zulfikar-Usira-200x112.jpg)

![007 Rakor Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira saat menghadiri Rapat Koordinasi, Advokasi, dan Sosialisasi Pencegahan serta Pengendalian Penyakit dan Program MBG di Hotel Amaris, Senin 15 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/007-Rakor-200x112.jpg)
![006 UMKM Gerobak Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira saat menghadiri penyerahan gerobak kepada pedagang sebagai bentuk dukungan pengembangan UMKM. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/006-UMKM-Gerobak-200x112.jpg)

