NUSANTARA1.ID – Saat ini muncul tawaran boleh berangkah haji tanpa antri. Berdasarkan hal tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak mudah tergiur tawaran yang saat ini marak beredar.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menyebut, fenomena janji keberangkatan instan tersebut sangat mengkhawatirkan di tengah masa tunggu haji di Indonesia yang mencapai 26 tahun.
“Klaim keberangkatan tanpa antri merupakan sesuatu yang tidak memiliki dasar hukum dan logika yang kuat,” kata Dini lewat keterangan resminya, Kamis, 30 April 2026.
Dini menegaskan seluruh proses keberangkatan haji telah diatur melalui sistem kuota resmi Pemerintah Arab Saudi dan Kementerian Haji dan Umrah, sehingga tidak ada jalur pintas yang sah di luar mekanisme tersebut.
Untuk haji reguler, ia menjelaskan masa tunggu rata-rata nasional saat ini sekitar 26 tahun. Sementara untuk Haji Khusus, waktu tunggu berkisar antara 3 hingga 7 tahun.
Ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah menyerahkan dana kepada pihak yang menjanjikan keberangkatan dalam waktu singkat.
Legislator NasDem dari Dapil Jatim II (Pasuruan dan Probolinggo) itu menegaskan semua jalur resmi tetap harus melalui sistem antrian kuota yang berlaku.
“Komisi VIII DPR berkomitmen untuk terus mengawasi biro perjalanan haji dan meminta masyarakat selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi,” ujarnya. (*)
![Haji Okk Ilustrasi. Saat ini muncul tawaran bahwa ketika berangkat haji boleh tanpa antrian [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Haji-Okk.png)
![RH Dudepo3 Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT. Mopili hadir pada peresmian Penyalaan Jaringan Listrik di Pulau Dudepo, Senin 3 Agustus 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/RH-Dudepo3-200x112.jpg)
![007 Komisi I dan BPS Jajaran Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, saat kunjungan kerja ke BPS, Selasa 4 Agustus 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/007-Komisi-I-dan-BPS-200x112.jpg)
![006 Pansus Rapat Pansus Pajak dan Retribusi Daerah bersama OPD terkait. {foto:dok/humas dprd]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/006-Pansus-200x112.jpg)
![005 Vendor Mobil Foto : Vendor dan penyedia jasa sewa kendaraan, saat RDP bersama Komisi I, Senin 3 AGustus 2026. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/005-Vendor-Mobil-200x112.jpg)
![004 Kunjungan Komisi II Pimpinan dan jajaran Komisi II Deprov Gorontalo saat melakukan monitoring Program MBG di SPPG Dutohe, Kabila. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/004-Kunjungan-Komisi-II-200x112.jpg)
![002 Komisi I Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen S. Sidiki dan Ekwan Ahmad saat mengunjungi Desa Tamboo, Jumat 31 Juli 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/002-Komisi-I-200x112.jpg)

