NUSANTARA1.ID – Bebrbelak kaporan korban Sabtu 28 Maret 2026, Sat Reskrim Polres Pohuwato langsung bertindak dan berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Informasi yang berhasil dihimpun, sekitar pukul 14.00 Wita, Sat Reskrim menerima informasi tersebut dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan serangkaian penyelidikan serta permintaan keterangan terhadap saksi di lokasi.
Hasil penyelidikan, diketahui sepeda motor Honda Blade warna hitam milik korban hilang saat diparkir di area masjid ketika ditinggal melaksanakan Salat Dzuhur sekitar pukul 12.30 Wita. Kendaraan tersebut dalam kondisi kunci masih terpasang sehingga memudahkan aksi pelaku.
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MRI di kediamannya. Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya serta menyebut telah menyembunyikan kendaraan dan mengubah tampilan motor. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan bagian body kendaraan.
Selanjutnya penyidik melaksanakan gelar perkara pada 29 Maret 2026, kasus tersebut dinyatakan memenuhi unsur pidana dan resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pohuwato guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Pohuwato AKBP. Busroni, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Khairunnas, SIK, MH, menegaskan komitmen dalam penegakan hukum.
“Kami merespons cepat laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Perkara ini telah naik ke tahap penyidikan dan akan diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
Polres Pohuwato mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan kepolisian melalui call center 110 yang aktif 24 jam. (*)
![Polda 024 Curanmor Satu unit sepeda motor yang menjadi barang bukti Curanmor yang ditangani POlres Pohuwato [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/03/Polda-024-Curanmor.jpg)
![Wamena Ilustrasi. Perang suku pecah di Wamena, Papua Pegunungan, belasan orang meninggal dunia [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Wamena-200x112.png)
![Narkoba Polisi amankan 11 orang di kampung Narkoba, Samarinda [foto:dok/bareskrim]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Narkoba-200x112.jpeg)

![Kejari Tahan1 Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo berinisial HRA, ditahan Kejari Gorontalo. [foto:ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Kejari-Tahan1-200x112.jpg)
![Ilustrasi Kecelakaan Ilustrasi. Kecelakaan di Limboto Barat mengakibatkan seorang siswi meninggal dunia di tempat [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Ilustrasi-Kecelakaan-1-200x112.jpg)


