NUSANTARA1.ID – Bebrbelak kaporan korban Sabtu 28 Maret 2026, Sat Reskrim Polres Pohuwato langsung bertindak dan berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Informasi yang berhasil dihimpun, sekitar pukul 14.00 Wita, Sat Reskrim menerima informasi tersebut dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan serangkaian penyelidikan serta permintaan keterangan terhadap saksi di lokasi.
Hasil penyelidikan, diketahui sepeda motor Honda Blade warna hitam milik korban hilang saat diparkir di area masjid ketika ditinggal melaksanakan Salat Dzuhur sekitar pukul 12.30 Wita. Kendaraan tersebut dalam kondisi kunci masih terpasang sehingga memudahkan aksi pelaku.
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MRI di kediamannya. Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya serta menyebut telah menyembunyikan kendaraan dan mengubah tampilan motor. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan bagian body kendaraan.
Selanjutnya penyidik melaksanakan gelar perkara pada 29 Maret 2026, kasus tersebut dinyatakan memenuhi unsur pidana dan resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pohuwato guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Pohuwato AKBP. Busroni, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Khairunnas, SIK, MH, menegaskan komitmen dalam penegakan hukum.
“Kami merespons cepat laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Perkara ini telah naik ke tahap penyidikan dan akan diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
Polres Pohuwato mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan kepolisian melalui call center 110 yang aktif 24 jam. (*)
![Polda 024 Curanmor Satu unit sepeda motor yang menjadi barang bukti Curanmor yang ditangani POlres Pohuwato [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/03/Polda-024-Curanmor.jpg)
![TNI Buru Pelaku Koops TNI Habema memburu kelompok OPM XVI/Yahukimo yang dipimpin Elkius Kobak terduga pelaku penembakan pilot serta pembakaran pesawat AMA Air di Yahukimo. [foto:dok/istimewa]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/TNI-Buru-Pelaku-200x112.jpeg)
![Razman Razman Arif Nasution resmi ditahan di Lapas Kelas I Cipinang pada Kamis 25 Juni 2026. [foto:dok/lapascipinang]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Razman-200x112.jpg)
![Taufik Hidayat Polda Jawa Barat akhirnya menangkap Taufik Hidayat (30) pelaku penyekapan dan penganiayaan kekasihnya YTR. [foto:dok/bbc]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Taufik-Hidayat-200x112.png)
![Koperasi MP Ilustrasi. Sebanyak lima orang peserta Latsarmil KDKMP dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 meninggal dunia. [foto;dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Koperasi-MP-200x112.png)
![Motor BGN BGN telah mengadakan 25 ribu unit motor trail listrik [foto:dok/riau1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Motor-BGN-200x112.jpg)


