nusantara1.id, GORONTALO – Provinsi Gorontalo akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp. 10,76 Triliun dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2023. Hal itu terungkap pada kegiatan penyerahan buku Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2023 di Aula Dulohupa Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Senin (12/12/2022).
“Sesuai yang tertuang dalam DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran) dan transfer ke daerah, kita kebagian Rp. 10,76 Triliun,” ungkap Penjagub Gorontalo, Hamka Hendra Noer, saat memberikan keterangan pers pada kegiatan penyerahan DIPA dan treasury award yang digelar Kanwil DJPB Provinsi Gorontalo, Senin (12/12).
Khusus alokasi TKD, kata Penjagub Hamka, akan didistribusikan ke dalam alokasi provinsi dan alokasi 6 kabupaten/kota. Rinciannya, alokasi Provinsi Gorontalo sebesar Rp 1,338 Miliar, Kabupaten Boalemo sebesar Rp. 690 Miliar, Kabupaten Gorontalo sebesar Rp.1.142 miliar, Kota Gorontalo sebesar Rp. 685 Miliar, Kabupaten Pohuwato sebesar Rp.782 Miliar, Kabupaten Bone Bolango sebesar Rp.766 miliar, dan Kabupaten Gorontalo Utara sebesar Rp.646 miliar.
“Dananya nanti akan disalurkan melalui 2 KPPN, yakni KPPN Gorontalo dan KPPN Marisa. Nanti yang koordinasikan Kanwil Direktorat Jenderal Provinsi Gorontalo sebagai Regional Chief Economist,” tandas Hamka.
Hamka berharap, anggaran ini dimaksimalkan dengan sebaik-baiknya, secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
“Saya mohon kepada para kepala Satker, para bupati dan walikota se-Gorontalo dan siapapun unsur yang terkait dengan pengelolaan keuangan negara, agar dapat menjaga amanah dalam mengelola keuangan negara,” harap Hamka.
Diharapkannya pula dukungan dari seluruh bupati dan walikota serta kepala satuan kerja di lingkup Provinsi Gorontalo saling bersinergi dan bahu membahu untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia, khususnya rakyat Provinsi Gorontalo, melalui sebuah belanja yang berkualitas. (*)