Ini Alasan Umar Karim Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim. [foto:dok/nusantara1]
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim. [foto:dok/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Wacana menempatkan Polisi Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga di bawah Kementerian belakangan menjadi isu yang sangat menarik bagi publik. 

Diskursus itu menjadi perhatian publik secara luas setelah Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja Komisi III DPR-RI menyatakan sikap Polri tetap ideal ditempatkan langsung bawah presiden.

Sikap Kapolri tersebut disampaikan dalam menanggapi wacana Polri di tempatkan di bawah sebuah Kementerian.

Bacaan Lainnya

Umar Karim anggota Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Gorontalo ketika dimintakan tanggapannya menyatakan sepakat dengan pendapat Kapolri bahwa Polri paling tepat berada langsung di bawah Presiden.

“Polri paling tepat ditempatkan di bawah Presiden,” jelas Umar Karim.

Ditambahkan oleh Umar Karim, kedudukan Polri langsung di bawah presiden akan menempatkan Polisi tidak mudah diintervensi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam penegakan hukum.

Tak hanya itu, menurut Umar Karim Polri itu adalah Alat Negara sehingga sebagai Alat Negara, maka Polri harus berada kendali langsung di bawah Presiden dalam kedudukan Presiden sebagai Kepala Negara.

Sebaliknya dalam menanggapi wacana Polri ditempatkan di bawah Kementerian, Umar Karim dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya.

“Janganlah, itu konsep destruktif karena akan menempatkan Polri bukan sebagai Alat Negara akan tetapi justru Polri menjadi Alat Pemerintah,” katanya.

Menurut Umar Karim pada dasarnya terdapat perbedaan yang kontras antara Polisi sebagai Alat Negara dan Polisi sebagai Alat Pemerintah.

“Jika Polri sebagai Alat Negara, maka dengan sendirinya mengarahkan Polisi menjadi netral berdiri di atas kepentingan semua pihak, baik pemerintah maupun rakyat. Sebaliknya jika Polri dibahwa Kementerian, maka risiko polisi tidak independen makin tinggi, sebab Polisi akan bekerja sesuai kebijakan Pemerintah,” jelas Umar Karim.

Jika Polri di bawah Kementerian bisa saja menyebabkan Polri akan terseret pada kepentingan politik sebagai konsekuensi Polri sebagai bagian dari Kementerian yang merupakan cabang kekuasaan eksekutif.

Tak hanya itu, Polisi berpotensi akan menjadi alat kekuasaan sehingga berisiko menurunkan kepercayaan rakyat yang pada ujungnya adagium Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat akan runtuh. (*)

Pos terkait