Sepanjang 2025, BNNP Gorontalo Ungkap 11 Kasus Narkoba

ress Release Akhir Tahun 2025 BNNP Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]
ress Release Akhir Tahun 2025 BNNP Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo melaporkan keberhasilan penindakan terhadap kejahatan narkotika selama tahun 2025, dengan fokus pada jumlah tersangka yang berhasil diamankan. 

Dalam press release akhir tahun, BNNP Gorontalo menyatakan bahwa sepanjang periode Januari hingga Desember 2025, pihaknya telah mengungkap sebanyak 11 kasus narkoba. Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan total 18 orang tersangka. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan 2024. 

Selain penangkapan tersangka, BNNP Gorontalo juga menyita barang bukti berupa ganja seberat 7,3 gram dan shabu seberat 4,13 gram. Tim pemberantasan juga menemukan barang bukti narkotika tak bertuan berupa ganja seberat ±4,89 Kg dan Sabu ±10 Gram yang kemudian dimusnahkan.

Bacaan Lainnya

Kepala BNNP Gorontalo, Kombes Pol. Sri Bardiyati, menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

“Melalui inovasi, kolaborasi, dan kepedulian kolektif, BNNP Gorontalo berkomitmen mewujudkan Indonesia yang bersih, sehat, dan produktif,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa semangat War on Drugs for Humanity menjadi landasan dalam setiap langkah, menegaskan bahwa keberhasilan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) adalah cermin dari kekuatan soliditas, integritas, dan sinergitas seluruh rakyat Indonesia.

Sri Bardiyati mengatakan, ancaman narkotika masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Peredaran gelap dan jaringan sindikat narkoba terus bergerak menyasar masyarakat, khususnya generasi muda, sehingga Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba.

“Perang melawan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan, karena dampaknya bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kemanusiaan dan masa depan bangsa,” ujarnya.

Sepanjang 2025, BNNP Gorontalo menjalankan berbagai program terpadu, mulai dari pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, pemberantasan, hingga penguatan kerja sama lintas sektor.

Pada sektor pencegahan, ribuan masyarakat telah terlibat dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba yang difokuskan pada kalangan pelajar dan pemuda.

Di bidang rehabilitasi, ratusan penyalahguna narkoba mendapatkan layanan pemulihan, dengan mayoritas berasal dari kelompok usia remaja. BNNP Gorontalo juga menjalankan program pasca rehabilitasi guna menekan angka kekambuhan serta membantu mantan penyalahguna beradaptasi kembali secara sosial.

Sementara pada bidang pemberantasan, BNNP Gorontalo berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika sepanjang 2025. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan belasan tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu yang selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.

Sri Bardiyati menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat dicapai tanpa keterlibatan semua pihak. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama.

“Ketika kesadaran bersama terus tumbuh dan perlawanan terhadap narkoba dilakukan secara kolektif, maka Indonesia Bersinar bukan sekadar slogan, tetapi tujuan yang bisa diwujudkan,” kuncinya. (*)

Pos terkait