Polisi Ingatkan Penggunaan Petasan, Jangan Lempar Sembarangan 

Sejumlah petasan yang dijual di salah satu lapak di Kota Gorontalo. [foto: fikar/nusantara1]
Sejumlah petasan yang dijual di salah satu lapak di Kota Gorontalo. [foto: fikar/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Polda Gorontalo mengingatkan masyarakat agar tidak menyalakan maupun melempar petasan sembarangan selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Petasan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan, terutama bagi pengguna jalan.

Imbauan ini disampaikan Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Gorontalo, saat ditemui Senin, 22 Desember 2025.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak melempar-lempar atau menyalakan petasan sembarangan. Jika dilakukan di jalan, itu sangat berbahaya bagi pengguna jalan,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, kepolisian kini mengedepankan paradigma penegakan hukum berbasis bukti. Setiap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan akan ditindak sesuai aturan.

Menurutnya, suara petasan dapat memicu kepanikan, mengganggu konsentrasi pengendara, hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Polda Gorontalo mengajak masyarakat merayakan Nataru secara tertib dan aman, tanpa aktivitas yang merugikan orang lain.

“Kami harap masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Pengawasan akan diperketat di sejumlah titik selama perayaan Natal dan Tahun Baru untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. (*)

Pos terkait