Ini Klarifikasi ASN Terkait Tudingan Pencabukan Siswi SMA

Dari kiri ke kanan: MAR, Eks Pengacara Pelapor, Dharma Wulan Makmur, salah satu saksi, yang sempat disebutkan oleh pihak keluarga korban pelecehan saat memberikan keterangan dalam konferensi pers, Kamis, 13 November 2025. [foto:fikar/nusantara1]
Dari kiri ke kanan: MAR, Eks Pengacara Pelapor, Dharma Wulan Makmur, salah satu saksi, yang sempat disebutkan oleh pihak keluarga korban pelecehan saat memberikan keterangan dalam konferensi pers, Kamis, 13 November 2025. [foto:fikar/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Muhammad Amin Ramadhan (MAR) memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret namanya dan kini sedang ditangani oleh Polda Gorontalo.

Dalam konferensi pers, Kamis 13 November 2025, Amin menegaskan bahwa hubungannya dengan korban, SP, bermula dari rencana pernikahan yang telah disepakati kedua keluarga.

“Tujuan kami duduk bersama hari ini adalah untuk meluruskan isu-isu yang beredar agar publik tahu fakta sebenarnya. Semua yang saya sampaikan berdasarkan bukti yang kami miliki,” ujar Amin di awal pernyataannya.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa pada 4 Mei 2025, telah dilakukan musyawarah keluarga antara pihaknya dan keluarga korban di sebuah rumah makan di Kota Gorontalo untuk membahas rencana pernikahan.

Dalam pertemuan itu, disepakati mahar sebesar Rp100 juta yang kemudian dititipkan kepada keluarga calon mempelai perempuan.

Menurut Amin, penyerahan mahar tersebut disertai akta notaris berisi lima ketentuan, salah satunya komitmen untuk menjaga kehormatan masing-masing pihak sebelum pernikahan resmi berlangsung.

“Uang Rp100 juta itu bukan suap atau biaya lain. Itu mahar titipan sebagai tanda keseriusan untuk menikah. Kami bahkan membuat akta notaris agar semuanya tercatat secara sah dan tidak disalahartikan,” jelasnya.

Amin juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.

Ia mengaku baru mengetahui adanya laporan polisi setelah muncul kesalahpahaman dan komunikasi yang terputus antara kedua keluarga.

“Saya justru yang beberapa kali mendatangi keluarga mereka untuk mempertanyakan kelanjutan rencana pernikahan. Tapi tidak ada jawaban yang jelas. Setelah itu, saya buat surat somasi dua kali untuk meminta kejelasan,” kata Amin.

Ia menambahkan, setelah tidak ada respons dari pihak keluarga korban, dirinya membuat laporan resmi di kepolisian karena merasa dirugikan atas tuduhan yang beredar.

“Kami hanya ingin menegaskan bahwa proses hukum berjalan bukan karena satu pihak saja. Ada dua laporan yang sama-sama kami buat ke kepolisian,” ungkapnya.

Selain Amin, orang tua dan kuasa hukum turut memberikan penjelasan dalam konferensi pers tersebut. Mereka menegaskan bahwa semua tindakan yang dilakukan keluarga Amin dilakukan secara terbuka dan dengan itikad baik.

Kuasa hukum Amin menjelaskan, tuduhan yang berkembang di publik saat ini dinilai tidak sesuai fakta.

“Keterangan dan bukti yang kami miliki menunjukkan bahwa peristiwa ini tidak seperti yang diberitakan. Hubungan keduanya didasari niat baik untuk menikah,” katanya.

Amin menutup pernyataannya dengan harapan agar publik tidak terburu-buru menghakimi sebelum proses hukum selesai.

“Saya menghormati proses hukum yang berjalan. Semoga semua bisa melihat kebenaran yang sesungguhnya melalui bukti yang ada,” pungkasnya. (*)

Pos terkait