NUSANTARA1.ID – Seorang konten kreator di Gorontalo yang berinisial ZH dilaporkan ke Polda. Ini setelah diduga menggunakan foto seorang wartawan tanpa izin untuk kepentingan konten pribadinya di media sosial facebook.
Informasi yang berhasil diterima, pelaporan ini dilakukan oleh Kadek Sugiarta, wartawan yang berdomisili di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan yang diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo pada Kamis, 13 November 2025 sekitar pukul 13.32 WITA, Kadek Sugiarta melaporkan akun facebook milik konten kreator tersebut.
Kadek Sugiarta yang merupakan wartawan TVOne menjelaskan, dugaan pelanggaran itu bermula setelah dirinya mengunggah postingan di akun facebook pribadinya, ‘Kadek Sugiarta’.
Foto-foto yang diposting tersebut terkait dengan hasil konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan penipuan haji dan umrah di Polda Gorontalo pada Selasa, 11 November 2025.
Tak lama kemudian, foto yang diunggah diambil dan digunakan oleh akun konten kreator tersebut.
“Saya merasa keberatan karena foto saya digunakan tanpa izin untuk konten pribadinya. Ini sudah termasuk penyalahgunaan konten,” ujar Kadek Sugiarta saat memberikan keterangan usai melapor di Mapolda Gorontalo.
Dalam laporan tersebut, Kadek Sugiarta didampingi oleh pendamping hukum Ronki Ali Gobel saat membuat laporan.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporan terkait dugaan penggunaan foto tanpa izin telah diterima oleh Ditreskrimsus hari ini,” ujarnya.
Saat ini, penyidik Ditreskrimsus masih menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan awal dan pengumpulan bahan keterangan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (*)
![Kadek melapor Wartawan TV One, Kadek Sugiarta (topi merah) saat melaporkan seorang konten kreator di Gorontalo. [foto:ist/wahyono]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/11/Kadek-melapor.jpg)

![Kejari Tahan1 Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo berinisial HRA, ditahan Kejari Gorontalo. [foto:ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Kejari-Tahan1-200x112.jpg)
![Ilustrasi Kecelakaan Ilustrasi. Kecelakaan di Limboto Barat mengakibatkan seorang siswi meninggal dunia di tempat [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Ilustrasi-Kecelakaan-1-200x112.jpg)

![Syam T. Ase Eks Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo ditetapkan tersangka kasus korupsi TKI. [foto:dok/humaskejari]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Syam-T.-Ase-200x112.jpg)
![Ko Erwin Tersangka Narkoba, Koh Erwin saat diamankan petugas. Kini istri dan anak Koh Erwin ikut diamankan oleh Bareskrim [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Ko-Erwin-200x112.jpg)

