Satgas Pangan Gorontalo Siap Tindak Penjual Beras di Atas HET

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kompol Agus Dwi Cahyono saat ditemui, Rabu, 22 Oktober 2025. [foto:fikar/nusantara1]
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kompol Agus Dwi Cahyono saat ditemui, Rabu, 22 Oktober 2025. [foto:fikar/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Satgas Pangan Provinsi Gorontalo akan turun langsung ke lapangan untuk menstabilkan harga beras yang masih di atas harga eceran tertinggi (HET) di beberapa wilayah.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kompol Agus Dwi Cahyono, mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari rakor antara Kepala Bapanas, Kapolri, dan para Direktur Krimsus seluruh Indonesia.

“Ini dilakukan untuk memastikan harga beras sesuai HET bisa terlaksana di masyarakat. Karena ada temuan di beberapa daerah harga masih di atas ketentuan,” kata Agus, Rabu, 22 OKtober 2025.

Bacaan Lainnya

Satgas berencana akan melakukan intervensi baik melalui penegakan hukum maupun penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) agar harga kembali normal.

Yang menjadi sasarannya, mulai dari retail modern, pasar tradisional, hingga distributor besar. Diharapkan juga dengan tindakan itu harga beras bisa stabil dan masyarakat mendapat beras sesuai harga HET.

Kemudian, Agus menegaskan, bagi pedagang atau distributor yang tetap menjual di atas harga HET akan diberikan teguran tegas hingga penindakan.

“Jika dalam satu minggu setelah ditegur harga masih di atas HET, kami akan rekomendasikan pencabutan izin usaha melalui dinas perizinan,” tegasnya. (*)

Pos terkait