Sebanyak 25 Saksi Diperiksa, Kasus Alm. Muhammad Jeksen Masuk Penyidikan

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro saat diwawancarai, Kamis, 9 Oktober 2025. [foto: fikarbuntuan/nusantara1]
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro saat diwawancarai, Kamis, 9 Oktober 2025. [foto: fikarbuntuan/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Kasus kematian Muhammad Jeksen, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo yang diduga meninggal usai mengikuti proses pengaderan/pendidikan dasar (Diksar) Mapala Butaiyo Nusa Fakultas Ilmu Sosial kini memasuki babak baru.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, mengatakan kasus yang telah berkutat sejak 22 September 2025 itu kini telah memasuki tahap penyidikan.

“Untuk updatenya, kasus Muhammad Jeksen saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan, setelah melalui proses penyelidikan dari Reskrim Polres Bone Bolango,” ungkapnya, Kamis, 9 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Supriantoro menambahkan, selama proses penyelidikan, polisi telah memanggil dan memeriksa puluhan saksi yang diantaranya merupakan anggota/panitia pelaksana, senior Mapala, rekan peserta dan dosen/pihak kampus.

“Kami sampai saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi. Untuk selanjutnya akan perbarui terus informasinya,” tutup Kapolres.

Pos terkait