Aduan Terkait Rekrutmen ‘PPPK Paruh Waktu’ Masuk ke Komisi IV

Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo bahas aduan rekrutmen ‘PPPK Paruh Waktu’. [foto:juna/nusantara1
Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo bahas aduan rekrutmen ‘PPPK Paruh Waktu’. [foto:juna/nusantara1

NUSANTARA1.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat terkait usulan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV, Ramsi Sondakh, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi IV DPRD, Senin 22 September2025.

Rapat turut dihadiri Asisten III Setda Kabupaten Gorontalo Haris Tome, perwakilan BKPSDM, dan anggota Komisi IV DPRD.

Bacaan Lainnya

Dalam RDP, disampaikan sejumlah aduan dan pertanyaan yang belum terakomodir dalam sistem rekrutmen CPNS, khususnya untuk tiga formasi. Menanggapi hal itu, Ramsi menegaskan bahwa DPRD akan tetap memperjuangkan aspirasi tersebut.

“Perjuangan ini akan terus kita kawal. Hanya saja, prioritas saat ini adalah penyelesaian tahapan bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus. Bahkan itu pun masih ada hal-hal teknis yang perlu dipenuhi sesuai penjelasan Asisten III,” ujarnya.

Ramsi menambahkan, DPRD membuka ruang untuk mengawal aspirasi masyarakat apabila ke depan ada regulasi baru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun pemerintah pusat.

“Kalau ada regulasi yang memungkinkan, tentu kami siap mengawal. Namun untuk saat ini, proses di luar sistem database nasional sudah terkunci,” tegasnya. (*)

Pos terkait