Terkait Kasus Noel, KPK Kembali Menyita Dua Unit Mobil        

Dua unit mobil yang sempat dibawa kabur dari rumah dinas mantan Wamenaker Noel kini telah diantar ke KPK, Selasa 9 September 2025. [foto:ist/rmol]
Dua unit mobil yang sempat dibawa kabur dari rumah dinas mantan Wamenaker Noel kini telah diantar ke KPK, Selasa 9 September 2025. [foto:ist/rmol]

NUSANTARA1.ID – Perkembangan terbaru kasus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel yakni dengan disitanya kembali dua unit mobil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap dua unit mobil, yakni mobil Mercedes Benz dan BAIC. 

“Hari ini KPK kembali akan melakukan penyitaan terhadap dua kendaraan roda empat yang diduga terkait dengan salah satu tersangkanya yaitu tersangka IEG (Noel). Hari ini dua kendaraan tersebut diantarkan ke KPK,” kata Budi, Selasa sore, 9 September 2025.

Bacaan Lainnya

Namun demikian, Budi enggan menyebutkan identitas dari sosok yang mengantarkan dua unit mobil tersebut.

Sebelumnya pada Selasa, 2 September 2025, satu unit mobil lainnya, yakni Land Cruiser juga sudah diantarkan ke KPK. Mobil tersebut juga termasuk mobil yang dibawa kabur dari rumah dinas Wamenaker.

Pada Rabu, 27 Agustus 2025, tim penyidik juga mengamankan 1 unit mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi B 8770 ML dari seorang pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yakni Chairul Fadhly Harahap selaku Sesditjen Binwasnaker K3 Kemnaker. (*)

Pos terkait