NUSANTARA1.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh mantan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGO) kembali mencuat, Ini setelah Komisi I DPRD Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup, Selasa 9 September 2025.
Sejak laporan masuk pada April 2024 lalu, tercatat jawaban penyidik tidak banyak berubah, ‘masih dalam proses’. Kondisi ini membuat korban dan kuasa hukum merasa kecewa.
Dalam rapat tertutup itu, sembilan orang korban hadir langsung dan diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan. Sementara, dua korban lainnya berhalangan hadir.
Rapat juga diikuti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo, organisasi dan aktivis perempuan, serta perwakilan Ditreskrimum Polda Gorontalo.
Usai pertemuan, Wadir Reskrimum Polda Gorontalo, AKBP Ardi Rahananto, menyatakan tahapan penyidikan hingga kini masih berjalan.
“Intinya proses penyidikan sedang berlangsung, dan kami hormati prosesnya,” ungkap Ardi.
Akan tetapi, publik dan sejumlah aktivis perempuan, mempertanyakan lambannya penanganan perkara yang sudah lebih dari satu tahun itu.
Bahkan, sebagai bentuk protes, para aktivis perempuan membentangkan poster yang bertuliskan ‘Tangkap & Adili Dosen/Guru Cabul’.
“Jawaban yang kami dengar dari penyidik selalu sama. Padahal korban sudah mengalami tekanan mental berkepanjangan,” seru salah seorang aktivis perempuan yang hadir.
Diketahui, dalam pengawalan kasus ini para aktivis telah beberapa kali menggelar aksi damai sebagai bentuk pembelaan terhadap korban dan desakan kepada kepolisian untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.
Tak hanya aksi demonstrasi, kampanye melalui melalui narasi kritis juga konsisten dilakukan hingga kini. (*)
![003 Komisi I Sesaat sebelum dilakukan RDP secara tertutup oleh Komisi I DPRD Prvinsi Gorontalo terkait dugaan kasus pelecehan seksual oleh mantan Rektor UNUGO, Selasa 9 September 2025. [foto: fikar/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/09/003-Komisi-I.jpg)
![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


