Siswa Gorontalo Nikmati Chromebook, Isu Korupsi di Pusat Jadi Sorotan

Ilustrasi. Sejumlah siswa di Gorontalo menikmati chromebook. /ist
Ilustrasi. Sejumlah siswa di Gorontalo menikmati chromebook. /ist

NUSANTARA1.ID — Ratusan siswa SMK di Gorontalo kini bisa menikmati pembelajaran digital dengan perangkat Chromebook baru yang dikirim pemerintah pusat. 

Namun, di balik antusiasme itu, bayang-bayang kasus dugaan korupsi pengadaan barang di tingkat pusat menjadi catatan.

Empat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Gorontalo sudah menerima bantuan Chromebook dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Bacaan Lainnya

Bantuan ini merupakan bagian dari program pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019–2024.

Kepala Bidang Pembinaan SMK, Agus Sumba, menjelaskan bahwa pengadaan ini dilakukan melalui dua jalur. Pertama, lewat DAK yang dikelola provinsi, yang datanya transparan.

Kedua, lewat pengadaan langsung dari kementerian pusat ke sekolah-sekolah, yang sejauh ini belum semua rinciannya diterima pihak provinsi.

Kepala Bidang Pembinaan SMK, Agus Sumba, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 17 Juli 2025. /nusantara1
Kepala Bidang Pembinaan SMK, Agus Sumba, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 17 Juli 2025. /nusantara1

“Kalau yang lewat DAK kami bisa lihat jelas sekolah mana dan nilainya berapa. Tapi yang langsung dari pusat belum kami pegang datanya lengkap,” jelas Agus, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 17 Juli 2025.

Tercatat, empat SMK penerima masing-masing mendapat satu paket berisi 15 unit Chromebook: yakni SMK Model Utama Pohuwato (2022), SMK Alquran dan Dakwah Alam (2022), SMK PPN Gorontalo (2023) dan SMKS Taruna Bahari Gorontalo Utara (2024).

Sementara itu, Suhardiman Amir, Ketua Tim Sarana dan Prasarana SMK Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo menyebut dengan adanya bantuan ini membawa kabar gembira bagi siswa dan guru yang ada di sekolah.

“Para guru dan siswa sangat antusias. Perangkat sudah terpakai untuk mendukung pembelajaran digital,” ungkapnya.

Di sisi lain, program ini di tingkatan nasional sempat tersandung dugaan korupsi dalam pengadaan barang TIK berbasis DAK.

Padahal, program ini merupakan bagian dari kebijakan digitalisasi pendidikan yang dicanangkan Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, untuk mempercepat transformasi pembelajaran berbasis teknologi di seluruh Indonesia.

Kasus ini bahkan menyeret sejumlah pejabat pusat kemeja penyidikan termasuk Eks Mendikbudristek itu, meski tidak terkait langsung dengan pelaksanaan di daerah, hal ini menjadi pengingat penting bahwa program bantuan pendidikan dapat dikelola secara transparan dan akuntabel hingga ke akar rumput. (*)

Pos terkait