NUSANTARA1.ID — Dugaan penganiayaan terhadap Dwi Oktavian Laliyo, alias Okta, anggota Ditreskrimsus Polda Gorontalo, oleh oknum Satpol PP Kota Gorontalo terus berlanjut. Tak hanya korban, diduga salah satu saksi fakta juga terkena alat kejut listrik (taser gun).
Insiden yang masih simpang siur itu pun akhir-akhir ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan oknum aparat keamanan hingga dugaan penggunaan alat kejut listrik.
Menanggapi kabar-kabar itu, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, meminta semua pihak menyerahkan pembuktiannya pada proses persidangan.
Ia memastikan bahwa Satpol PP Kota Gorontalo tidak memiliki alat kejut listrik sebagaimana yang ramai diperbincangkan, meski secara aturan penggunaan alat tersebut sebenarnya diperbolehkan dalam tugas penegakan ketertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya sudah dengar mengenai itu, kalau memang dibilang itu alat kejut listrik (taser gun), silahkan buktikan, nanti akan dilihat pembuktiannya di persidangan,” ungkap Adhan saat diwawancarai di rumah dinasnya, Jumat, 11 Juli 2025.
![Tim kuasa hukum korban, Ricki Monintja saat memberikan keterangan pada Jumat, 11 Juli 2025. [foto:fikar buntuan/nusantara1].](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/07/Satpol-vs-Polisi-200x112.jpg)
Sementara itu, pada Jumat malam, kuasa hukum korban, Ricki Monintja, mengungkap fakta baru dari pihaknya yang cukup mengejutkan.
Ia menyebut, bukan hanya kliennya yang terkena setrum, tetapi juga salah satu saksi fakta yang berada di lokasi kejadian turut mendapatkan todongan alat kejut listrik (taser gun) ini, bahkan sempat disetrum.
“Saksi fakta sudah menyampaikan ke penyidik bahwa dia melihat dengan jarak sekitar 20 cm dan ditodong bahkan ikut kena setrum dari alat yang sama saat berusaha melerai,” ujar Ricki.
Ia menegaskan, fakta ini perlu diungkap secara jujur dan tidak dikaburkan dengan narasi bahwa alat yang digunakan hanyalah handy talky atau radio komunikasi.
“Baik korban maupun dua saksi fakta dengan jelas menyebut yang digunakan adalah alat kejut listrik, bukan HT atau sejenisnya,” tegasnya.
Ricki menambahkan, selain di leher korban, alat kejut itu juga mengenai beberapa bagian tubuh lainnya, namun dampak terparah dirasakan pada leher kiri korban, yang disebut mengalami sengatan listrik selama sekitar 4–5 detik.
“Kami berharap pihak Satpol PP bisa jujur mengakui penggunaan alat kejut listrik itu,” pungkas Ricki.
“Jangan sampai niat baik Pak Adhan (Wali Kota Gorontalo) rusak integritasnya karena oknum-oknum saja,” sambungnya.
Hingga kini, dugaan penganiayaan yang terjadi pada Minggu dini hari, 6 Juli 2025, itu kini masih dalam penanganan pihak kepolisian. (*)
![Adhan Dambea Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. [foto:fikar/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/07/Adhan-Dambea.jpg)
![Mohamad Rizki Pateda Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bone Bolango, Mohamad Rizki Pateda. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/Mohamad-Rizki-Pateda-200x112.jpg)
![KN SAR Ilustrasi. KN SAR Bhisma dikerahkan melakukan pencarian terhadap kapal cepat atau speedboat yang hilang kontak saat berlayar di Teluk Tomini, Provinsi Gorontalo. [foto:dok/ant]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/KN-SAR-200x112.jpg)
![Dokter Tifa menang Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa usai dikabulkan eksepsi oleh PN Jakarta Timur. [foto:dok/suara.com/faqih]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/Dokter-Tifa-menang-200x112.jpg)
![009 Sensus Ekonomi RM Kunjungan kerja Wakil Ketua Deprov ke BPS Provinsi Gorontalo. [foto:dok.humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Sensus-Ekonomi-RM-200x112.jpg)
![KPK Ilustrasi. Sebanyak 11 kepala daerah yang kena OTT KPK dari Januari hingga Juli 2026. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/KPK-200x112.jpg)


