Saksi Tak Menyebut Nama Hamim Pou Potong Bansos di Bone Bolango

Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou (tengah) saat menjalani proses sidang. [foto:ist]
Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou (tengah) saat menjalani proses sidang. [foto:ist]

NUSANTARA1.ID — Persidangan perkara dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) yang menyeret nama Hamim Pou, mantan Bupati Bone Bolango, kembali digelar di Pengadilan Negeri Gorontalo.

Sidang yang telah berjalan selama tiga bulan ini menghadirkan berbagai saksi, mulai dari mahasiswa hingga pengurus masjid serta warga penerima manfaat bansos.

Pemeriksaan fokus pada proses penyaluran bansos yang dalam dakwaan jaksa disebut telah mengalami pemotongan. Namun, keterangan para saksi justru menggambarkan sebaliknya, mereka menerima bantuan tanpa potongan sedikit pun.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, bantuannya utuh. Tanpa itu, saya mungkin tak bisa lanjut kuliah,” ungkap salah satu saksi dari kalangan mahasiswa saat memberi kesaksian.

Saksi lain dari unsur pejabat daerah, bendahara, hingga penerima bantuan turut menguatkan bahwa anggaran bansos tertuang jelas dalam APBD dan DPA SKPD.

Mereka menyebut penyaluran dilakukan oleh dinas teknis, tanpa campur tangan atau intervensi dari Hamim Pou.

Sementara itu, saksi ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dihadirkan jaksa juga tidak menemukan indikasi penyimpangan langsung oleh Hamim.

Laporan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahkan menyatakan bahwa kasus ini tidak menyebabkan kerugian negara. Temuan yang ada disebut bersifat administratif, bukan pidana.

Seorang akademisi dari kampus negeri di Gorontalo turut angkat bicara.

“Jika semua pihak menyatakan tidak dirugikan dan dananya terstruktur resmi dalam APBD, maka tuduhan kerugian negara semestinya dikaji ulang,” ujarnya.

Para pengamat hukum di daerah pun mulai menyuarakan keprihatinan atas arah perkara ini. Mereka menilai, ini berpotensi sebagai bentuk kriminalisasi kebijakan.

“Ini membuat banyak kepala daerah jadi enggan menyalurkan bansos, karena takut terseret hukum. Padahal bansos sering jadi penyelamat pendidikan dan pembangunan sosial masyarakat,” terang seorang pengacara publik.

Hamim Pou sendiri mengikuti jalannya sidang dengan serius. Ia memimpin Kabupaten Bone Bolango selama 13 tahun, dan dikenal publik sebagai sosok yang membangun dengan dedikasi tinggi.

Di bawah kepemimpinannya, Bone Bolango meraih opini WTP dari BPK sebanyak 11 kali berturut-turut, mencatat IPM tertinggi se-Provinsi Gorontalo, dan menjadi pelopor reformasi birokrasi digital di kawasan timur Indonesia.

Ia juga mendirikan berbagai infrastruktur penting seperti RS Toto, Mal Pelayanan Publik, GOR Boludawa, GOR Harapan dan Prestasi, hingga landmark The Center Point (The Bright Gate).

Pembangunan jalan, revitalisasi Danau Perintis, penyediaan rumah layak huni, hingga pembagian lebih dari 10.000 ekor ternak untuk ketahanan pangan masyarakat turut menjadi rekam jejaknya.

Salah satu terobosannya yang dikenang luas adalah pembangunan di wilayah terisolir Pinogu. Ia membuka akses jalan, mendatangkan listrik, dan mempopulerkan Kopi Pinogu hingga menembus pasar nasional serta mencatat rekor MURI.

Prestasi lainnya termasuk capaian predikat BB dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) selama lima tahun berturut-turut serta perolehan Adipura untuk pengelolaan lingkungan.

Di bidang sosial, Hamim dikenal sebagai pencetus Hari Anak Yatim di Bone Bolango, membuat masyarakat menjulukinya sebagai ‘Panglima Anak Yatim.’

Ia juga berjasa dalam pembukaan kampus Universitas Negeri Gorontalo di Bone Bolango, serta menerima dua kali Satya Lencana Pembangunan dari Presiden Republik Indonesia.

Dalam persidangan, Hamim juga sempat menyampaikan perasaannya dengan nada tenang soal kisahnya menghadapi masalah hukum itu.

“Saya tidak pernah meminta ujian ini. Tapi mungkin ini cara Allah untuk menguji apakah saya bisa tetap jujur, meski tidak dipercaya. Tetap tenang, meski diguncang,” ucapnya.

Sementara itu, sidang akan kembali dilanjutkan dengan menghadirkan ahli pidana. (*)

Pos terkait