NUSANTARA1.ID — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro di Kabupaten Gorontalo kini memasuki tahap finalisasi setelah melalui tiga kali pertemuan pembahasan pasal per pasal.
Ketua Pansus Ranperda DPRD Kabupaten Gorontalo, Rizal Badja, mengungkapkan bahwa proses pembahasan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah rampung.
Rapat lanjutan digelar pada Rabu, 14 Mei 2025 di ruang rapat DPRD dan dihadiri perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), serta Bagian Hukum Setda.
“Perda ini kalau disahkan nanti sangat terasa keberpihakan pemerintah kepada UMKM, karena memang UMKM adalah sektor riil yang harus kita perhatikan,” kata Rizal Badja.
Ia menambahkan, perda ini nantinya akan memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi pelaku UMKM, serta menciptakan kemudahan dalam berbagai aspek usaha.
Rizal juga menyebutkan bahwa hadirnya perda ini menjadi bentuk nyata keseriusan pemerintahan Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tony Junus dalam mengembangkan UMKM di Kabupaten Gorontalo.
“Ini menjadi hadiah bagi pemerintahan Sofyan–Tony yang kami tahu sangat serius mengembangkan UMKM,” ujarnya.
Ia berharap, dengan disahkannya perda ini, pelaku UMKM di Kabupaten Gorontalo dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, sehingga turut membantu menekan angka pengangguran dan meningkatkan pendapatan asli daerah. (**)



![006 Investor Rapat koordinasi Komisi II DPRD bersama Dinas DPMPTSP Kabupaten Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/006-Investor-200x112.jpg)
![IKN DPR RI meminta infastruktur IKN tetap dimanfaatkan meskipun belum menjadi ibu kota [foto:nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/09/IKN-200x112.jpg)
![Rizal Bagja Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Mohamad Rizal Badja. [foto:ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/12/Rizal-Bagja-200x112.jpeg)


