Nusantara1.id, GORONTALO – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo berencana akan mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ini terkait dengan catatan BPK-RI, yakni mana ada korelasi linier antara perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi ll Sarifudin Hanasi, yang mana menurutnya meskipun sudah WTP, tetapi masih banyak catatan dari BPK-RI yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah. Menurut Sarifudin Hanasi, ini perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah karena tak ada gunanya mendapatkan WTP berkali-kali jika masih ada catatan dari BPK-RI yang harus diperbaiki.
“Tak ada gunanya WTP jika masih ada catatan dari BPK RI,” tegasnya.
Menurut Sarifudin Hanasi, penilaian keuangan itu dari empat kategori yakni WTP laporan keuangan menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, informasi keuangan entitas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). WDP adalah laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, informasi keuangan entitas sesuai dengan SAP, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan.
TWP berarti bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar informasi keuangan entitas sesuai dengan SAP. Sementara itu, opini TMP ini dikeluarkan ketika auditor tidak puas akan seluruh laporan keuangan yang disajikan dan tidak dapat meyakinkan dirinya bahwa laporan keuangan secara keseluruhan telah disajikan secara wajar atau auditor merasa tidak independen.
Dari empat ini, opini WTP merupakan opini yang terbaik, maka opini WTP diberikan dengan kriteria yang jelas dan pemeriksaan dilakukan sesuai standar pemeriksaan keuangan (best practices). Opini WTP diberikan untuk menunjukkan kewajaran informasi laporan keuangan bukan secara spesifik untuk menyatakan, bahwa entitas yang mendapatkan opini WTP telah bebas dari korupsi, namun yang jelas, jika suatu entitas mendapatkan opini WTP, selayaknya tata kelola keuangan entitas tersebut secara umum telah baik.
“Jika, daerah sudah mendapatkan WTP berarti laporan keuangannya secara wajar dalam semua hal yang material, informasi keuangan entitas sesuai dengan SAP, tetapi kenyataannya ada sejumlah catatan di sejumlah OPD dan bukan hanya satu OPD saja,” ungkap Sarifudin. (*)