Anggaran Pakaian Dinas Kepala Daerah Dibanderol Rp400 Juta, Begini Reaksi DPRD

Anggota Komisi I, Fikram AZ. Salilama. [foto:dok/humas]
Anggota Komisi I, Fikram AZ. Salilama. [foto:dok/humas]

NUSANTARA1.ID – Anggaran pakaian dinas kepala daerah dalam KUA PPAS APBD 2027 dibanderol Rp400 Juta. Itu lantas menuai sorot DPRD Provinsi Gorontalo melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung Selasa 21 Juli 2026.

Informasi yang berhasil dihimpun, sorotan ini datang dari Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram AZ. Salilama yang mana menurutnya itu terlalu besar ditengah upaya efisiensi. 

“Ini bukan masalah pengadaan pakaian, karena untuk pakaian itu memang sudah ada aturan. Yang ingin saya tanyakan apakah harus sebesar itu anggarannya,” ungkap Fikram AZ. Salilama pada RDP bersama Biro Umum Setda Provinsi Gorontalo, membahas KUA PPAS APBD 2027.

Bacaan Lainnya

RDP Komisi I bersama Biro Umum Provinsi Gorontalo, di ruang paripurna, Selasa 21 Juli 2026. [foto:nusantara1]
RDP Komisi I bersama Biro Umum Provinsi Gorontalo, di ruang paripurna, Selasa 21 Juli 2026. [foto:nusantara1]
Fikram AZ. Salilama menyebut efisiensi anggaran seharusnya benar-benar diterapkan di setiap OPD. 

“Kita harus melihat kondisi masyarakat sekarang yang kesulitan ekonomi. Efisiensi membuat pemerintah bahkan masyarakat tidak bisa berbuat banyak, karena semua serba terbatas. Olehnya kami meminta tolong ini dievaluasi lagi. 

Sementara itu, perwakilan Biro Umum Setdaprov, menjelaskan bahwa untuk pengadaan pakaian dinas kepala daerah, harga termahal adalah seragam PSR yakni sekitar Rp 15 juta, sedangkan untuk PDH berkisar pada Rp 5 sampai 7 juta. Dimana seragam yang paling sering dibeli adalah PDH. 

Terkait hal itu, Fikram AZ. Salilama meminta Biro Umum perlu mengevaluasi kembali, jika pada tahun sebelumnya anggaran Rp 200 juta tidak habis terpakai, maka tahun berikutnya anggaran harus dikurangi. (*)

Pos terkait