NUSANTARA1.ID – Situasi politik yang melibatkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang kini memasuki babak baru. Mantan Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan itu, menolak pembahasan panitia khusus (pansus) hak angket yang bergulir di DPRD mengingat telah memasuki ranah privasinya.
“Saya sangat menghargai tugas dan kewajiban anggota dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan, namun menolak keras jika pembahasan pansus telah melenceng ke ranah pribadi yang tidak berkaitan dengan kebijakan publik,” ujarnya di Gowa, Rabu 23 Juni 2026.
Sitti Husniah menegaskan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum terkait polemik yang sedang dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa.
Dia menyebut setiap individu memiliki hak atas privasi yang harus dihormati, dan intervensi berlebihan terhadap kehidupan pribadi dianggap melanggar aturan serta etika.
Sitti juga mempersoalkan kesaksian sejumlah saksi di sidang pansus, termasuk keterlibatan jurnalis sebagai saksi yang terkait aspek legalitasnya.
“Saya mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, seorang jurnalis tidak seharusnya menjadi saksi dalam sidang pansus atau hak angket karena hal tersebut bertentangan dengan kode etik jurnalistik,” tuturnya.
Dia juga membantah klaim mengenai frekuensi pertemuannya dengan salah satu saksi berinisial E.
Bupati Sitti menjelaskan bahwa pertemuan mereka hanya terjadi satu kali saat acara buka puasa bersama media di rumah jabatan, dan ia selalu bersikap bijak dalam berkomunikasi.
“Klaim bahwa saksi sering bertemu dan membahas hal-hal tertentu itu tidak sesuai fakta,” ucapnya.
Sitti Husniah menyatakan siap memberikan klarifikasi dan menghadirkan fakta-fakta konkret untuk membuktikan bahwa tuduhan yang dilayangkan kepadanya tidak benar.
Dia menekankan posisinya sebagai orang tua tunggal yang bertanggung jawab penuh atas anaknya, sehingga segala narasi yang menyudutkan karakternya akan dibuktikan secara hukum.
Politikus PAN itu mengaku didampingi oleh tim kuasa hukum untuk menindaklanjuti langkah-langkah hukum yang diperlukan, baik selama proses pansus berlangsung maupun setelahnya, tergantung pada perkembangan situasi.
Meskipun mengakui adanya gangguan akibat isu-isu yang sengaja dilemparkan ke publik, Sitti Husniah memastikan bahwa roda pemerintahan Kabupaten Gowa tetap berjalan sebagaimana mestinya. (*)





![Ismet Mile PPP Ketua DPW PPP Provinsi Gorontalo, Ismet Mile [foto:do/PPP]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Ismet-Mile-PPP-200x112.jpg)
![Ujang Bey Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey. [foto:dok/fraksi Nasdem]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Ujang-Bey-200x112.jpg)

