Tingkatkan KLA di Kabupaten Gorontalo, Dibutuhkan Peran OPD dan Orang Tua 

NUSANTARA1.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan status Kabupaten Gorontalo sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) ke tingkat yang lebih tinggi.

Hal tersebut disampaikan usai memimpin rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Dulohupa, Senin 6 April 2026.

Menurut Sofyan, saat ini Kabupaten Gorontalo berada pada kategori madya dan menargetkan peningkatan ke tingkat nindya pada tahun ini, sebelum nantinya menuju kategori utama.

Bacaan Lainnya

“Kita sekarang masih di tingkat madya, tahun ini kita berusaha naik ke nindya. Setelah itu target kita tentu ke utama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, secara substansi berbagai program pendukung KLA sebenarnya telah dilaksanakan oleh OPD. Namun, masih terdapat kekurangan pada aspek dokumentasi yang menjadi syarat penilaian.

“Programnya sudah ada di OPD-OPD, tapi dokumentasinya yang belum lengkap. Ini yang sementara kita himpun,” jelasnya.

Sebanyak 32 OPD diminta untuk segera melengkapi data kegiatan, termasuk aspek program, anggaran, serta kelembagaan yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak. Seluruh dokumen tersebut ditargetkan rampung sebelum proses verifikasi yang dijadwalkan pada akhir April.

“Kita kejar sampai tanggal 20 untuk pengumpulan, lalu verifikasi sekitar tanggal 30 sebelum dikirim,” tambahnya.

Selain itu, Bupati juga menyoroti tantangan tumbuh kembang anak di era digital. Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh anak.

“Anak tidak bisa dilarang menggunakan teknologi karena itu sudah menjadi kebutuhan, tapi harus dibatasi. Peran orang tua sangat penting dalam pengawasan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sofyan juga menyinggung penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Gorontalo. Ia menyebut regulasi tersebut sudah ada, namun tingkat kepatuhan masyarakat masih perlu ditingkatkan.

“Perdanya sudah ada, tinggal bagaimana kepatuhan kita. Di sekolah, kantor, dan ruang publik itu seharusnya tidak boleh merokok,” pungkasnya.

Pemerintah daerah berharap dengan penguatan koordinasi dan kelengkapan dokumen, Kabupaten Gorontalo dapat memenuhi indikator penilaian KLA dan meraih peningkatan status pada tahun ini. (*)

Pos terkait