Total 3.202 Kasus, Penganiayaan Dominasi Perkara di Polda Gorontalo Sepanjang 2025

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo (tengah) saat memberikan keterangan pers akhir tahun di Aula Titinepo, Polda Gorontalo, Selasa, 30 Desember 2025. [foto:fikar/nusantara1]
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo (tengah) saat memberikan keterangan pers akhir tahun di Aula Titinepo, Polda Gorontalo, Selasa, 30 Desember 2025. [foto:fikar/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Penanganan perkara pidana di wilayah hukum Polda Gorontalo sepanjang tahun 2025 masih didominasi kasus penganiayaan.

Hal ini disampaikan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo dalam konferensi pers akhir tahun, Selasa, 30 Desember 2025.

Berdasarkan data Bidang Operasional Polda Gorontalo, jumlah tindak pidana yang ditangani pada 2025 tercatat sebanyak 3.202 kasus.

Bacaan Lainnya

“Angka ini menjadi 115 kasus atau turun sekitar 3,47 persen dibanding 2024 yang mencapai 3.317 kasus,” papar dalam data operasional.

Dari seluruh kasus tersebut, penganiayaan menjadi perkara paling banyak dengan 912 kasus. Disusul kecelakaan lalu lintas sebanyak 344 kasus dan perlindungan anak sebanyak 221 kasus.

Kapolda menyebut, selain penganiayaan, kasus kekerasan dalam rumah tangga tercatat 198 kasus, serta pencurian biasa sebanyak 189 kasus.

Sementara dari sisi penyelesaian perkara, Polda Gorontalo mencatat tingkat penyelesaian kasus pada 2025 mencapai 71 persen atau sebanyak 2.261 perkara.

Angka ini menunjukkan kenaikan yang signifikan dibanding 2024 yang berada di 56 persen atau 1.871 perkara.

Kapolda menegaskan, meski jumlah kejahatan menurun, fokus kepolisian tetap pada peningkatan kualitas penanganan perkara dan pencegahan tindak pidana yang berdampak langsung pada rasa aman masyarakat.

“Penanganan kejahatan konvensional seperti penganiayaan masih menjadi prioritas dan akan dilaporkan ke Kapolri, karena langsung bersentuhan dengan keamanan warga,” ujar Irjen Pol Widodo. (*)

Pos terkait