Setubuhi Siswa SMA, Oknum ASN di Gorontalo Utara Dilapor ke Polisi

Ilustrasi. Oknum ASN di Gorontalo Utara dilaporkan ke polisi karena dituding setubuhi siswa SMA. [foto:ist]
Ilustrasi. Oknum ASN di Gorontalo Utara dilaporkan ke polisi karena dituding setubuhi siswa SMA. [foto:ist]

NUSANTARA1.ID – Seorang oknum ASN berinisial MAR di Kabupaten Gorontalo Utara dilaporkan ke Polda Gorontalo atas dugaan persetubuhan secara paksa terhadap seorang anak SMA di Kota Gorontalo.

Kasus ini bermula ketika MAR mulai berkenalan dan dekat dengan korban pada Februari 2025. Kemudian korban yang masih duduk di bangku Kelas 2 SMA kerap diiming-imingi nikah dan diminta untuk tinggal di sebuah kos-kosan yang disewanya.

“Anak kami ini ternyata disewakan kos sama dia, dan belakangan kami tahu kalau sering ada persetubuhan secara paksa,” ungkap ibu korban yang didampingi pengacara, Nurrachmatiah Meily Narianty Badaru, Jumat 7 November 2025.

Bacaan Lainnya

Mengetahui itu orang tua korban memberitahukan kepada orang tua MAR untuk meminta pertanggungjawaban. Keluarga pun bersepakat rencana menikahkan keduanya.

Namun setelah kesepakatan itu, korban justru melarikan diri dari rumah sehingga menimbulkan pertanyaan bagi kedua orang tuanya.

Memberanikan diri, korban mengungkap bahwa dirinya telah dua kali dipaksa untuk melakukan persetubuhan oleh MAR yang mengajak dua orang temannya yang membuatnya trauma sampai berhenti sekolah.

“Bisa-bisanya dia buat begini apalagi ajak teman-temannya. Ini kan anak saya jadi trauma sekali,” tegasnya.

Karena itu, MAR dan dua temannya dilaporkan orang tua korban ke Polda Gorontalo pada 26 Mei 2025 terkait dugaan kasus persetubuhan secara paksa pada.

Hal ini baru berani diungkap ke publik setelah keluarga menilai penanganan laporan kasus dinilai sangat lambat. (*)

Pos terkait