Rumah Milik Setya Novanto di Kupang, Dilelang KPK  

Rumah Setya Novanto di Kupang, NTT yang dilelang KPK / nusantara1.id
Rumah Setya Novanto di Kupang, NTT yang dilelang KPK / nusantara1.id

NUSANTARA1.ID – Salah satu rumah mantan terpidana kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini diungkap Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) Mungki Hadipratikto yang mana lelang berlangsung selama 10 November – 9 Desember 2025.

“Jadi kalau untuk yang Setya Novanto itu kebetulan barangnya ada di Kupang, di NTT, bukan di Jakarta,” ujar Mungki di Gedung Rupbasan KPK, Rabu 26 Nuvember 2025.

Bacaan Lainnya

Rumah Setya Novanto akan dilelang dengan harga limit Rp2.181.065.000 dengan luas sebesar 550 meter persegi.

Tak hanya itu, KPK juga melelang sejumlah barang tidak bergerak sebanyak 103 lot yang terdiri dari tanah dan bangunan tanah apartemen dengan total Rp 282.897.140.900 dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia 2025.

Mungki menambahkan aset barang tidak bergerak yang paling mahal dalam lelang ini yaitu pabrik di Bogor dengan harga Rp60 miliar.

“Sedangkan kalau barang tidak bergerak, yang paling mahal itu ada bangunan berupa pabrik di KPKNL Bogor. Itu nilainya kurang lebih Rp60 miliar,” tambahnya.

Lelang tahun ini yang mencapai Rp289 miliar mencakup 176 lot barang terdiri dari 73 lot barang bergerak dan 103 lot barang tidak bergerak.

“Nah untuk Hakodia di 2025 ini, kita akan melelang sebanyak 176 lot terdiri dari 73 lot barang bergerak dan 103 lot barang tidak bergerak,” ujar Mungki.

Total 176 lot barang berasal dari 33 perkara dan akan digelar secara serentak di 22 KPKNL seluruh Indonesia.

“Dari total 176 lot ini berasal dari 33 perkara dan nanti akan diselenggarakan secara serentak di 22 KPKNL seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK juga telah menggelar tiga kali lelang pada Maret, Juni dan September 2025 yang di mana lelang tersebut menghasilkan masing-masing Rp42,3 miliar, Rp28,7 miliar, dan Rp8 miliar. (*)

Pos terkait