Zulfikar Usira Minta Turunkan Ego, Cari Solusi Masalah Limbah 

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira saat pimpin RDP Komisi III terkait permasalahan limbah pabrik di Tabongo. [foto:juna/nusantara1]
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira saat pimpin RDP Komisi III terkait permasalahan limbah pabrik di Tabongo. [foto:juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, mengajak seluruh pihak untuk menurunkan ego masing-masing dan bersama-sama mencari solusi terkait persoalan limbah Pabrik Tepung Kelapa CV Star Bio di Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo. 

Ajakan ini disampaikan Zulfikar saat rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD, Senin 6 Oktober 2025).

“Kita harus berpikir dengan baik. Jangan selalu mendahulukan ego, karena jika itu yang diutamakan maka tidak akan ada solusinya. Mari kita sama-sama membangun daerah ini dan merasa memiliki terhadap daerah ini,” kata Zulfikar.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, kehadiran perusahaan di wilayah tersebut harus mampu mengakomodasi dan memberdayakan sumber daya lokal. Menurutnya, perusahaan juga wajib memperlakukan para pekerja secara proporsional dan tidak memandang rendah kemampuan masyarakat setempat.

“Perusahaan tidak boleh menganggap masyarakat tidak memiliki sumber daya. Mereka harus diberi kesempatan yang proporsional untuk berkontribusi,” tegasnya.

Zulfikar menambahkan, DPRD sebagai wakil rakyat tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan agar iklim investasi tetap kondusif.

“Kalau ditanya hari ini, kami pasti berpihak kepada rakyat, karena kami ada di lembaga ini dan itu kewajiban kami. Tapi kami juga tidak ingin menyepelekan investor yang masuk. Kita harus bekerja sama dengan baik,” ujarnya.

Ketua DPRD itu berharap pertemuan antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dapat menghasilkan jalan tengah yang dapat diterima semua pihak.

“Turunkan ego kita. Mari duduk bersama untuk mencari solusi,” pungkasnya.

RDP tersebut digelar untuk menindaklanjuti keluhan warga mengenai dugaan pencemaran lingkungan dan kebisingan yang ditimbulkan oleh aktivitas pabrik tepung kelapa yang telah lama beroperasi di Tabongo. (*)

Pos terkait