Komisi II DPRD Gorontalo Belajar Sistem Pengawasan Keuangan Digital di DPRD DKI Jakarta

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat berkunjung ke DPRD DKI Jakarta. [foto:ist/humas]
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat berkunjung ke DPRD DKI Jakarta. [foto:ist/humas]

NUSANTARA1.ID – Pimpinan dan Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025.

Kunjungan ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, didampingi jajaran anggota Komisi II. Rombongan diterima oleh Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, di ruang pertemuan DPRD DKI Jakarta.

Ridwan mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan memperkuat peran dan fungsi pengawasan DPRD Gorontalo dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus mempelajari inovasi yang telah diterapkan DPRD DKI Jakarta.

Bacaan Lainnya

“DPRD DKI Jakarta memiliki sistem pengawasan yang terintegrasi dengan teknologi informasi, sehingga proses pemantauan APBD menjadi lebih efektif dan efisien,” kata Ridwan.

Dalam diskusi, ada beberapa hal yang menjadi perhatian Komisi II DPRD Gorontalo, di antaranya, pengawasan berbasis digital yang meningkatkan akurasi dan kecepatan pemantauan APBD.

Kemitraan DPRD dengan BPKD yang mampu menciptakan pelaporan keuangan lebih transparan dan tepat waktu. ⁠Koordinasi lintas komisi melalui rapat rutin yang memperkuat fungsi pengawasan. ⁠Peningkatan kapasitas SDM dan pemanfaatan teknologi sebagai kunci akuntabilitas keuangan daerah.

“Banyak praktik baik yang bisa kita adopsi, terutama dalam peningkatan kapasitas aparatur dan penerapan sistem informasi keuangan yang terintegrasi,” tambah Ridwan.

Melalui kunjungan ini, DPRD Gorontalo berharap terjalin hubungan kelembagaan yang lebih erat dengan DPRD DKI Jakarta, serta memperkaya wawasan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (*)

Pos terkait