NUSANTARA1.ID – Koperasi Merah Putih (KMP) di Provinsi Gorontalo dinyatakan seratus persen telah terbentuk di semua desa. Namun publik menyoroti koperasi yang dinilai masih belum berjalan.
Program yang digagas oleh pemerintah pusat hingga ke daerah ini sejak beberapa waktu lalu memang telah gencar disosialisasikan dan diimplementasikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Bahkan, dalam beberapa waktu, Gorontalo termasuk salah satu provinsi yang paling cepat membentuk KMP. Tercatat di Gorontalo, pada Juli 2025, seratus persen KMP telah berdiri dengan total 729 unit koperasi.
Tetapi, hingga kini diketahui KMP yang sudah mampu beroperasi masih sebagian kecil. Bahkan masih bisa dihitung jari, yakni sekitar 3-4 koperasi.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo sebagai penanggung jawab pengawasan pemerintah daerah mengaku bahwa hal ini terjadi karena beberapa alasan.
“Kendalanya mereka pertama sekretariat kantornya, baru agunannya. Ini kan yang belum jelas, ketentuan dari pusat kan belum jelas agunan seperti apa,” ungkap Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, Selasa 9 September 2025.
Kemudian, lanjut Mikson, sebagian kecil koperasi yang sudah mulai berjalan itu merupakan koperasi yang memang tidak membutuhkan gerai atau kios untuk perputaran ekonomi desa melalui KMP.
“Ada yang memang tidak perlu agunan, misalnya saja untuk distribusi gas, dan misalnya yang pertanian, pupuk kan, pupuk, itu kan tidak perlu agunan,” ungkap dia.
Sehingga, dengan keadaan ini, pemerintah, pengurus koperasi, aparat kelurahan/desa dan masyarakat perlu bersabar untuk menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
![Mikson Yapanto 3 Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto. [foto: fikarbuntuan/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/03/Mikson-Yapanto-3.jpg)
![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


