NUSANTARA1.ID – Seorang pria paruh baya HB (60) yang sebelu telah diamankan polisi pada Sabtu, 6 September 2025 kemarin. Setelah ditetapkan tersangka, motif pencuriannya juga ikut terungkap.
Tersangka HB, warga asal Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara itu mengaku melakukan pencurian karena tertekan secara ekonomi dan belum makan selama dua hari.
“Pelaku ini mengaku tertekan secara ekonominya sehingga melakukan aksi pencurian tersebut,” ungkap Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza dalam konferensi pers, Kamis, 11 September 2025.
Sebelumnya, HB diamankan usai melakukan pencurian di sekitar lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo saat pertandingan sepak bola, pada Selasa malam, 2 September 2025.
Tapi ternyata, hasil pendalaman juga mengungkap bahwa pelaku sudah melakukan pencurian sepeda motor di rumah sakit Otanaha Kota Gorontalo.
Terungkap juga bahwa pelaku melakukan aksinya itu dengan memutus bagian stop kontak motor dan menyambungkan kelistrikan motor melalui kabel kecil di bagasi membuat motor atau bentor bisa digunakan.
Kini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit bentor dan satu sepeda motor, telah ditahan di Polresta Gorontalo Kota.
“Kami sudah dalami, dan ternyata memang pelaku ini telah melakukan dua aksi pencurian. Sekarang kami sudah amankan barang bukti dan juga pelaku,” ujar AKP Akmal.
Dengan aksi tersebut, pelaku pun dijerat dengan Pasal 363, 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5, KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara.
![Densus 88 Ilustrasi. Proses penangkapan terduga teroris oleh Densus 88. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/Densus-88-200x112.jpeg)

![AMSI Ketua AMSI Gorontalo, Melki Gani saat memberi keterangan ke petugas dari Mapolsek Kota Utara terkait pencurian. [foto:dok/amsi]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/AMSI-200x112.jpg)




