Polantas Harus Berada di Garda Terdepan dalam Memberi Pelayanan

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo, saat membuka Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2025, Kamis 7 Agustus 2025. /ist
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo, saat membuka Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2025, Kamis 7 Agustus 2025. /ist

NUSANTARA1.ID – Polisi lalu lintas (Polantas) harus berada di garda terdepan dalam hal pelayanan publik yang humanis, berbasis teknologi, dan transparan.

Penegasan ini disampaikan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo, SH, saat membuka Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2025, Kamis 7 Agustus 2025.

Kegiatan ini mengusung tema ‘Polantas Presisi di Era Digital: Mendukung Terwujudnya Asta Cita untuk Masyarakat’, yang digelar Azlea Convention Center, Kota Gorontalo.

Bacaan Lainnya

Kapolda Gorontalo dalam sambutannya menyampaikan pentingnya transformasi digital dalam mendukung tugas-tugas kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas.

“Melalui Rakernis ini, saya harap ada penyamaan persepsi, peningkatan kapasitas, serta inovasi dalam mendukung terwujudnya Asta Cita pemerintah, terutama dalam menciptakan transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” kata Irjen Pol. Eko Wahyu Prasetyo.

Kapolda juga menekankan bahwa kehadiran Polantas tidak hanya diukur dari aspek penegakan hukum, tetapi juga dari sejauh mana perannya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Hadir pada kegiatan ini, Wakapolda, Irwasda, serta seluruh Pejabat Utama Polda Gorontalo.

Rakernis ini menjadi momentum penting bagi fungsi lalu lintas untuk melakukan evaluasi kinerja, penguatan strategi, serta pemantapan peran Polantas di tengah perkembangan teknologi dan dinamika masyarakat digital saat ini.

Diharap menghasilkan rumusan-rumusan strategis dalam pelaksanaan tugas lalu lintas yang lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan zaman, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas pelayanan kepolisian. (**)

Pos terkait