Komisi II DPRD Gorontalo Bahas Inflasi Beras dengan Kementerian Perdagangan

Kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo ke Direktorat Perdagangan Dalam Negeri RI, Kamis 14 Agustus 2025. [foto:ist/humas setwan]
Kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo ke Direktorat Perdagangan Dalam Negeri RI, Kamis 14 Agustus 2025. [foto:ist/humas setwan]

NUSANTARA1.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Perdagangan Dalam Negeri RI, Kamis 14 Agustus 2025, untuk membahas tata niaga beras di tengah lonjakan harga dan inflasi di Gorontalo.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, dan diterima Ketua Tim Informasi Pasar Direktorat Bina Pasar Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan RI, Purwandoko.

Purwandoko menjelaskan, tata niaga beras diatur melalui kebijakan yang disusun bersama Bappenas dan Kementerian Perdagangan.

Bacaan Lainnya

Koordinasi lintas lembaga terus dilakukan untuk memastikan kelancaran distribusi dan ketersediaan beras di seluruh daerah.

Semua sudah diatur, namun pengawasan di lapangan menjadi kunci untuk mencegah kelangkaan atau permainan harga,” tegasnya.

Mikson mengungkapkan, inflasi beras di Gorontalo turut dipicu oleh peredaran beras oplosan yang sempat dijual di toko dan retail, namun kini telah ditarik distributor.

Ia meminta dinas terkait untuk aktif mensosialisasikan penyebab kenaikan harga kepada masyarakat, sekaligus memperketat pengawasan di pasar.

“Kalaupun ada toko retail yang kosong stok berasnya, dinas terkait harus turun langsung mencari tahu penyebabnya,” ujar Mikson. (*)

Pos terkait