NUSANTARA1.ID – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai menegaskan bahwa program Rp5 miliar per kecamatan yang menjadi janji Bupati harus diformulasikan secara tepat agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal ini disampaikannya usai rapat bersama TAPD di ruang rapat paripurna, pada Selasa 19 Agustus 2025.
Jayusdi menjelaskan, program Rp5 miliar per kecamatan yang dirancang dalam RPJMD bukan sekadar pembagian dana tunai kepada pelaku UMKM, melainkan harus diarahkan pada pola pengembangan yang berkelanjutan.
“Jangan sampai 5 miliar ini dipahami hanya sebagai bantuan modal usaha yang dibagi rata. Itu keliru. Harus ada pola pembinaan, promosi, pemasaran, hingga pendampingan agar UMKM punya nilai tambah dan bisa mandiri,” tegasnya.
Menurutnya, Kabupaten Gorontalo saat ini memiliki sekitar 40 ribu UMKM binaan. Karena itu, anggaran Rp5 miliar per kecamatan perlu difokuskan agar sebagian bisa diperuntukkan bagi UMKM baru melalui bantuan modal, sementara UMKM yang sudah berjalan diberikan dukungan promosi, akses pasar, pelatihan, dan penguatan manajemen usaha.
“Target kita bukan sekadar membuka banyak UMKM, tapi bagaimana pelaku UMKM bisa mandiri, menghidupi keluarganya, dan ikut mendorong perputaran ekonomi daerah,” ujarnya.
Jayusdi menambahkan, pelaksanaan program ini harus melibatkan lintas perangkat daerah, mengingat kebutuhan UMKM sangat beragam, mulai dari izin usaha, persaingan pasar, hingga peningkatan kapasitas produksi.
“Intinya, program Rp5 miliar per kecamatan harus dikawal serius. Bukan hanya soal memberikan modal, tetapi bagaimana memastikan UMKM kita bisa tumbuh dan berdaya saing,” kuncinya. (*)
![002 Komisi IV Rapat pembahasan RAPBD 2027 Komisi IV bersama Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo. [foto:dok/pendamping komisi]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/002-Komisi-IV-200x112.jpg)
![001 Akses Pinogu Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT. Mopili, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan pejabat terkait lainnya, saat koordinasi dengan Dirjen KSDAE Kementerian Kehutanan. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/001-Akses-Pinogu-200x112.jpg)
![031 Kunjungan Kalapas Pertemuan Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo bersama pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/031-Kunjungan-Kalapas-200x112.jpg)
![029 Komisi IV Kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo di Desa Tenggela, Kabupaten Gorontalo. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/029-Komisi-IV-200x112.jpg)
![028 Komisi I Dulamayo Monitoring Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo di Desa Dulamayo Barat. [foto:dok/pendamping]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/028-Komisi-I-Dulamayo-200x112.jpg)
![027 Komisi IV Kunjungan Komisi IV ke calon penerima bantuan, Yayasan Rumah Qur'an Al Ikhsan Madani, Pohuwato. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/027-Komisi-IV-200x112.jpg)

