Awasi Aset Negara yang Dikuasai Perusahaan, Pansus Sawit Rencana Libatkan KPK 

Rapat Panitia Khusus Pansus DPRD Provinsi Gorontalo yang menangani persoalan sawit, Senin 4 Agustus 2025. [foto:fikar/nusantara1]
Rapat Panitia Khusus Pansus DPRD Provinsi Gorontalo yang menangani persoalan sawit, Senin 4 Agustus 2025. [foto:fikar/nusantara1]

NUSANTARA1.ID — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang menangani persoalan sawit tengah mematangkan langkah strategis untuk menuntaskan masalah pengelolaan lahan sawit di daerah.

Salah satu langkahnya dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengawasi aset negara yang dikuasai perusahaan-perusahaan sawit.

Ketua Pansus Sawit DPRD Gorontalo, Umar Karim, menjelaskan bahwa aset negara yang dimaksud adalah lahan negara yang selama ini dikuasai pihak swasta namun diduga ditelantarkan.

Bacaan Lainnya

Kondisi ini dinilai merugikan masyarakat dan menghambat penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak.

“Kami berencana menggandeng KPK untuk ikut mengawasi aset negara, khususnya tanah atau lahan yang dikuasai perusahaan tetapi tidak dikelola sebagaimana mestinya. Kami melihat ada indikasi kerugian bagi masyarakat maupun daerah,” tegas Umar, Senin, 04 Agustus 2025.

Selain KPK, Umar menyebut Pansus juga akan melibatkan aparat penegak hukum (APH) dan lembaga pengawas lainnya setelah data-data yang dibutuhkan rampung.

“Setelah semua data lengkap, kami akan kembali mengundang Kejaksaan, Kepolisian, Ombudsman, BPK, dan BPKP. Kehadiran mereka penting agar proses penyelesaian berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai koridor hukum,” jelasnya.

Langkah penguatan data juga ditempuh Pansus melalui rencana konsultasi ke kementerian terkait mengurus hal ini.

Dalam waktu dekat, Pansus dijadwalkan bertemu dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk memperoleh kejelasan hukum terkait legalitas lahan serta pengawasan pengelolaan sawit di Gorontalo.

“Konsultasi ini kami tempuh untuk mempertegas status lahan, menilai aspek legalitas, sekaligus mencari solusi jangka panjang atas persoalan sawit di Gorontalo,” pungkas Umar. (*)

Pos terkait