Ranperda RPJMD Disahkan, Komitmen untuk Masa Depan Gorontalo

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dan Wakil ketua DPRD, La Ode Haimudin, Senin 21 Juli 2025. /ist
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dan Wakil ketua DPRD, La Ode Haimudin, Senin 21 Juli 2025. /ist

NUSANTARA1.ID — DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Perda dalam Sidang Paripurna ke-35 yang berlangsung, Senin 21 Juli 2025.

Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, La Ode Haimudin, berlangsung penuh dinamika namun tetap khidmat di ruang sidang utama DPRD.

Dalam sidang tersebut turut hadir Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, jajaran pemerintah provinsi, dan seluruh unsur pimpinan DPRD.

Bacaan Lainnya

La Ode Haimudin, yang memimpin jalannya paripurna, menyebut bahwa pengesahan RPJMD ini adalah wujud nyata komitmen DPRD bersama pemerintah daerah untuk menyiapkan arah pembangunan yang lebih terencana dan berdampak nyata bagi rakyat.

“Delapan fraksi di DPRD telah menyatakan persetujuan terhadap Ranperda RPJMD ini. Ini menjadi bukti bahwa kita semua punya semangat yang sama untuk masa depan Gorontalo yang lebih baik,” tegas La Ode.

Suasana rapat yang berlangsung serius diwarnai dengan sejumlah masukan penting dari anggota DPRD dan catatan dari gubernur terkait hal-hal yang perlu diperkuat dalam pelaksanaan RPJMD nanti.

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam sambutannya juga mengapresiasi kerja DPRD dalam mengawal dan mengkritisi dokumen perencanaan pembangunan tersebut.

“Forum ini sangat penting, karena menjadi ruang bagi DPRD untuk memberi catatan kritis terhadap hal-hal yang belum tertuang secara lengkap di RPJMD. Semua demi penyempurnaan arah pembangunan kita,” kata Gusnar.

Pengesahan RPJMD ini diharapkan menjadi pondasi kokoh bagi program-program strategis lima tahun ke depan, dengan prioritas pada pembangunan ekonomi rakyat, peningkatan layanan publik, dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. (*)

Pos terkait