NUSANTARA1.ID — Ancaman berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) menjadi ancaman terberat bagi FI, anggota Polres Gorontalo Utara sebagai terduga pelaku penganiayaan terhadap pacarnya berinisial VWS.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro saat memberikan keterangan mengenai dugaan penganiayaan yang terjadi pada, Selasa, 15 Juli 2025 itu.
“Ya kalau memang terbukti melakukan pelanggaran kode etik, ancaman terberat mungkin bisa PTDH,” tegasnya.
Kombes Pol Desmont menyebut bahwa FI telah ditahan oleh pihak Propam Polda Gorontalo usai pihaknya menerima laporan dari korban.
“Pelaku saat ini telah dilakukan penahanan oleh Propam Polda Gorontalo atas dugaan penganiayaan itu,” ungkapnya.
Selain itu, ancaman pidana juga menanti FI sebagai terduga pelaku jika memang terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban.
Dalam kasus ini pihak kepolisian masih terus melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)

![Mohamad Rizki Pateda Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bone Bolango, Mohamad Rizki Pateda. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/Mohamad-Rizki-Pateda-200x112.jpg)
![009 Sensus Ekonomi RM Kunjungan kerja Wakil Ketua Deprov ke BPS Provinsi Gorontalo. [foto:dok.humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Sensus-Ekonomi-RM-200x112.jpg)

![Konvoi1 Ilustrasi. Konvoi suporter kontestan Piala Dunia 2026 usai memenangkan pertandingan. Hal seperti ini, dilarang bagi siswa SMA di Provinsi Gorontalo. [foto:dok/sorongraya]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/Konvoi1-200x112.png)
![005 Setwan Sebanyak 10 orang pegawai dari Setwan Provinsi Gorontalo foto bersama usai yudisium di Umbita. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/005-Setwan-200x112.jpg)
![008 BPJS Kesehatan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat menerima kunjungan BPJS Kesehatan. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-BPJS-Kesehatan-200x112.jpg)

