Langgar Kode Etik, Kabid Humas: Ancaman Terberat PTDH

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro

NUSANTARA1.ID — Ancaman berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) menjadi ancaman terberat bagi FI, anggota Polres Gorontalo Utara sebagai terduga pelaku penganiayaan terhadap pacarnya berinisial VWS.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro saat memberikan keterangan mengenai dugaan penganiayaan yang terjadi pada, Selasa, 15 Juli 2025 itu.

“Ya kalau memang terbukti melakukan pelanggaran kode etik, ancaman terberat mungkin bisa PTDH,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Kombes Pol Desmont menyebut bahwa FI telah ditahan oleh pihak Propam Polda Gorontalo usai pihaknya menerima laporan dari korban.

“Pelaku saat ini telah dilakukan penahanan oleh Propam Polda Gorontalo atas dugaan penganiayaan itu,” ungkapnya.

Selain itu, ancaman pidana juga menanti FI sebagai terduga pelaku jika memang terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban.

Dalam kasus ini pihak kepolisian masih terus melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Pos terkait