NUSANTARA1.ID – DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD pada Senin, 16 Juni 2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira.
Dalam sambutannya, Zulfikar menjelaskan bahwa pada prinsipnya tidak terdapat perubahan yang mendasar dalam hasil rumusan kode etik yang ditetapkan. Penyesuaian yang dilakukan semata-mata merupakan tindak lanjut atas hasil fasilitasi dari Gubernur.
“Pada prinsipnya hasil rumusan kode etik tidak mengalami perubahan yang mendasar. Penyesuaian hanya dilakukan untuk menyesuaikan dengan hasil fasilitasi gubernur,” ujar Zulfikar.
Penetapan peraturan ini merupakan bagian dari upaya DPRD dalam memperkuat tata kelola lembaga, khususnya dalam menjaga integritas dan etika para anggota dewan. Tim Kelompok Kerja (Pokja) Kode Etik sendiri diketuai oleh Safrudin Hanasi, yang telah mengkoordinasikan proses penyusunan hingga pembahasan bersama pihak terkait.
Dengan ditetapkannya peraturan ini, diharapkan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gorontalo memiliki pedoman yang lebih terstruktur dan kuat dalam menjalankan fungsinya. (**)
![008 Paripurna Rapat DPRD Kabupaten Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/06/008-Paripurna.jpg)
![004 Reses Ketua DPRD Zulfikar Usira bersama Anggota Dapil Telaga Cs melakukan reses peninjauan pekerjaan jalan di Desa Hulawa Kecamatan Telaga. [foto:humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/004-Reses-200x112.jpg)
![003 Reses Ketua DPRD Zulfikar Usira bersama Anggota Dapil Telaga Cs melakukan reses Sosialisasi pencegahan HIV/AIDS di gedung PLUT Telaga. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/003-Reses-200x112.jpg)



![Cindy Monica 1 Anggota Komisi IV DPR RI, Fraksi Nasdem Cindy Monica Salsabila [foto:dok/nasdem]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Cindy-Monica-1-200x112.jpg)

